Pemkab Bantul Berdayakan Warga Awasi Pembuangan Sampah Liar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Bupati Bantul Meresmikan Pembangunan Ulang Masjid Raudhatul Jannah, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul secara simbolis, Rabu (19/7/2023). - Harian Jogja/Hadid Husaeni
Harianjogja.com, BANTUL—Pembangunan Masjid Raudhatul Jannah, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, dimulai Rabu (19/7/2023). Masjid tersebut akan dibangun kembali dengan bangunan baru yang lebih representatif terutama untuk jemaah yang tergolong berkebutuhan khusus.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Raudhatul Jannah, Edi Prasetyo, menyampaikan masjid tersebut menampung jemaah dari dua Padukuhan. Dalam pembangunan yang rencana ditarget selesai dalam waktu enam bulan tersebut membutuhkan biaya kurang lebih Rp1 miliar.
“Kita sekarang punya 705 meter persegi untuk memenuhi dua padukuhan. Masjid dan rumah yang sudah kami beli akan dirobohkan dan dibangun bangunan yang baru,” kata Edi.
Dana yang selama ini diperoleh menurutnya berasal dari gotong royong jemaah. Masjid tersebut menurut Edi akan menggunakan arsitektur jawa kontemporer.
Selain itu, Masjid tersebut akan dibuat lebih inklusif bagi para lansia dan disabilitas. “Kita bangunannya inklusif, kita melayani yang difabel. Ada beberapa jemaah yang tunanetra yang sepuh misalkan pakai kursi roda kita buatkan ram, kita lihat nanti apa saja kebutuhannya,” ujarnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengapresiasi pembangunan masjid yang dilakukan secara kolektif tersebut. Menurutnya pembangunan masjid yang dilakukan di setiap tempat selalu selesai. Dirinya membandingkan dengan pembangunan infrastruktur yang justru sering mangkrak.
“Masjid sebagai tempat paling mulia dalam proses membangun selalu dibantu yang terlihat atau tidak, Tidak ada yang mangkrak. Meskipun waktunya lama tapi tetap selesai. Saya turut mangayubagyo atas dibangunya Masjid Raudhatul Jannah,” kata Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.