Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Temuan praktik penyalahgunaan tanah kas desa di Sleman meluas. Terbaru ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kafe, dan indekos yang akan disegel Satpol PP DIY, Kamis (19/7/2023). Ketiga pemilik bangunan tersebut sudah mengakui penyalahgunaan tanah kas desa saat diperiksa.
Para pemilik bangunan yang akan disegel ini juga sudah menandatangani perjanjian penutupan operasional di tiga tempat usaha tersebut. “Semuanya sudah menandatangani perjanjian, mengakui melakukan penyalahgunaan juga setelah kami periksa,” kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.
Noviar menjelaskan SPBU dan kafe berada di Sriharjo, Sleman. Sedangkan indekos yang akan disegel tersebut berada di Wedomartani, Sleman.
Satpol PP DIY, jelas Noviar, berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan tanah kas desa. “Sehingga kami imbau bagi yang sudah melakukan penyalahgunaan tanah kas desa segera menutup bangunannnya dan mengembalikan tanah kas desa tersebut,” katanya.
Noviar menyebut Satpol PP DIY sudah menutup lebih dari 15 titik lokasi penyalahgunaan tanah kas desa. “Sementara ini kami tindak yang di Sleman karena di sana yang masuk terlebih dahulu aduannya, sementara kabupaten lain akan ada gilirannya nanti,” jelasnya.
Total aduan penyalahgunaan tanah kas desa yang diterima Satpol PP DIY, lanjut Noviar, sudah mencapai ratusan laporan.
“Termasuk di Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul, banyak sekali yang diadukan ke kami. Tapi karena personel terbatas maka kami kerjakan satu-satu, semuanya akan kami tindak tegas nanti,” ujarnya.
BACA JUGA: Ada Lebih dari 50 Warung Masakan Daging Anjing Tersebar di Seluruh DIY, Semuanya Ilegal
Keterbatasan personel itu, sambung Noviar, diharapkan dapat dibantu berbagai dinas lain di Pemda DIY yang juga memiliki fungsi pengawasan terhadap tanah kas desa.
“DPTR [Dinas Pertanahan dan Tata Ruang] kan juga beririsan kerjanya dalam pengawasan ini, sejak awal penindakan di Nologaten kami juga sudah mengajak mereka,” katanya.
Setelah tertangkapnya Kepala DPTR Krido Suprayitno dalam kasus serupa, menurut Noviar, mestinya dinas tersebut lebih bersih dan tegas dalam pengawasan tanah kas desa.
“Peran mereka tidak bisa dipungkiri minim dalam pengawasan, harapannya setelah ini partisipasinya meningkat untuk pengawasan dan penindakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Polres Bantul meningkatkan pengamanan jelang Iduladha 2026 untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan serta mengaktifkan siskamling.
Falling Walls Lab Yogyakarta 2026 merupakan hasil kolaborasi German Federal Foreign Office, German Academic Exchange Service (DAAD), UII, dan Euraxess
Ferrari Luce resmi meluncur sebagai mobil listrik pertama Ferrari dengan harga Rp10 miliar dan menjadi simbol transisi EV supercar.
Marc Marquez hadapi cedera serius hingga pertimbangkan pensiun dini. Kontrak baru dengan Ducati memuat klausul bebas penalti jika kondisi fisik tak membaik.
West Ham resmi terdegradasi ke Championship dengan 39 poin. Simak analisis kegagalan The Hammers musim 2025/2026, mulai dari transfer hingga krisis lini belakan