Minat Dalang Cilik di Jogja Meningkat, Seleksi Digelar Jaga Regenerasi
Minat anak Jogja pada seni pedalangan meningkat. Disbud gelar seleksi dalang anak untuk wakil DIY
Foto ilustrasi tanah kas desa dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.
Harianjogja.com, JOGJA—Pembelaan terhadap perkara korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo, Sleman kian menguat setelah tim kuasa hukum mantan Jagabaya Kalurahan Maguwoharjo, Edi Suharjono (ES), menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat dan menilai dakwaan yang muncul lemah secara pembuktian.
Pernyataan itu disampaikan sebagai perkembangan terbaru usai pengajuan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta yang menjatuhkan pidana dua tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Tim kuasa hukum ES, Zaki Mubarrak, menyebut keyakinan mereka semakin kuat setelah mempelajari kembali fakta persidangan yang dinilai tidak dipertimbangkan majelis hakim. Ia menjelaskan memori banding telah disampaikan pada 17 November 2025, yang kemudian direspons Jaksa Penuntut Umum melalui kontra memori banding pada 21 November 2025.
“Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan Pak Edi punya niat jahat. Semua hubungan dengan penyewa tertuang dalam perikatan keperdataan yang bisa diakses siapa saja. Kalau dasar hubungan perdata itu jelas, seharusnya penyelesaian administratif lebih didahulukan sebelum masuk ke pidana,” katanya, Selasa (2/12/2025).
Zaki menilai tuduhan merugikan keuangan negara Rp202,9 juta tidak memiliki pijakan kuat karena angka tersebut berasal dari perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang sifatnya fluktuatif. Ia menyebut perhitungan itu bukan kerugian riil, melainkan potensi kerugian yang belum pasti.
“Angka itu bukan actual loss, hanya potential loss yang sifatnya asumsi pasar. Pak Edi sendiri bingung dari mana nilai itu muncul, karena melihat uang itu saja tidak pernah. Penegakan hukum harus memakai kepastian sebagaimana asas lex certa dan lex stricta,” katanya.
Ia menambahkan tidak ada unsur kesepakatan jahat antara ES dan penyewa sebagaimana dituduhkan secara bersama-sama dalam dakwaan. Zaki menyoroti bahwa para penyewa bahkan tidak ditetapkan sebagai tersangka, padahal hubungan keduanya sudah tercatat dalam dokumen perdata.
Kuasa hukum lainnya, Indra Wicaksono, menilai lahan yang sebelumnya berupa semak belukar justru menjadi lebih bernilai setelah dimanfaatkan sebagai lapangan mini soccer. Ia menyebut hal itu menunjukkan bahwa ES bertindak untuk kepentingan publik, meskipun aspek perizinannya belum sepenuhnya rampung.
“Selama belasan tahun mengabdi, Pak Edi tidak pernah melakukan perbuatan jahat. Lahan itu kini bermanfaat bagi masyarakat dan masih digunakan hingga sekarang. Fakta-fakta ini seharusnya tidak diabaikan dalam pemeriksaan di tingkat banding,” katanya.
Tim kuasa hukum berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta dapat menilai ulang perkara secara lebih menyeluruh dan objektif. Mereka meyakini proses banding akan membuka jalan bagi putusan yang lebih sesuai dengan fakta, termasuk soal tuduhan Korupsi TKD Maguwoharjo.
“Majelis hakim banding pasti memiliki integritas dan independensi dalam melihat perkara ini. Kami mohon doa restu agar tidak ada lagi fakta yang terabaikan karena kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Minat anak Jogja pada seni pedalangan meningkat. Disbud gelar seleksi dalang anak untuk wakil DIY
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.