Advertisement
Lahan Koperasi Desa Merah Putih Jogja Sulit Penuhi Syarat 600 Meter
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo saat ditemui di Dinas Lingkuhan Hidup Jogja, Minggu (1/3/2026). - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengembangan Koperasi Merah Putih di Kota Jogja menghadapi kendala aturan luas lahan minimal 600 meter persegi yang dinilai sulit dipenuhi di kawasan perkotaan. Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meminta relaksasi kebijakan agar program ekonomi kerakyatan tersebut tetap bisa berjalan.
Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, saat kunjungan kerja di Jogja pada Minggu, (1/3/2026). Hasto menjelaskan karakter wilayah perkotaan dengan kepadatan permukiman tinggi serta harga tanah yang mahal membuat standar luasan lahan menjadi tantangan utama implementasi Koperasi Merah Putih.
Advertisement
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menilai kondisi tersebut membutuhkan kebijakan khusus berupa pelonggaran aturan sehingga pemerintah kota dapat memanfaatkan aset lahan yang tersedia. Ia menyebut sejumlah lokasi berukuran lebih kecil sebenarnya sudah teridentifikasi dan berpotensi digunakan jika persyaratan luas lahan dapat disesuaikan.
“Saya mau nawar kalau boleh kurang dari 600 meter. Itu tawaran pertama itu, kalau boleh kurang dari 600 ya kita akan mencoba mengidentifikasi yang kemarin ada yang 200, 400 kan berarti bisa kita laksanakan,” ujar Hasto.
BACA JUGA
Selain persoalan lahan Koperasi Merah Putih, Hasto juga menekankan pentingnya model bisnis koperasi yang mandiri dan berorientasi keuntungan agar tidak membebani anggaran kelurahan. Ia berharap pinjaman modal usaha dapat dikembalikan melalui hasil bisnis yang produktif, bukan dari dana pemerintah kelurahan.
“Harapan saya pinjam uang Rp3 miliar itu dicicil dari hasil bisnis, bukan terus dari kelurahan. Kasihan kelurahannya sudah enggak ada apa-apa,” tuturnya.
Pemerintah Kota Jogja sendiri telah memetakan sejumlah sektor usaha potensial yang sesuai karakter wilayah perkotaan, mulai dari produksi pupuk organik hingga jaringan ritel skala kecil. Produksi pupuk organik dinilai memiliki pasar stabil karena kebutuhan perawatan taman kota yang terus berlangsung setiap hari.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto memberikan sinyal dukungan untuk membawa usulan relaksasi aturan lahan Koperasi Merah Putih ke tingkat kementerian terkait. Ia menilai kebutuhan fasilitas koperasi di perkotaan berbeda dengan wilayah pedesaan yang biasanya membutuhkan ruang lebih luas untuk alat pertanian berat.
“Kan misalnya kalau di dusun-dusunan kan ada penggilingan, ada bengkel traktor dan sebagainya, kan di sini enggak ada. Jadi bisa diperkecil. Saya rasa mestinya bisa,” ujar Titiek.
Pengembangan Koperasi Merah Putih secara nasional akan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada kualitas manfaat bagi anggota.
DPR RI menegaskan pembentukan koperasi tidak akan dikejar secara kuantitas semata, melainkan memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Penyesuaian regulasi lahan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mempercepat penguatan ekonomi mandiri di kawasan perkotaan seperti Kota Jogja tanpa terhambat aturan teknis yang kurang sesuai kondisi lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perang AS-Iran, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







