Lereng Merapi Bersiap Panen Lebih Besar Saat Kebun Kopi Meluas
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman mencatat 29 aduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2025 dari pekerja di 21 perusahaan. Tahun ini, Posko THR kembali dibuka untuk mengawal kepatuhan pembayaran THR Keagamaan 2026.
Kepala Disnaker Sleman, Epiphana Kristiani, menyampaikan dari total laporan itu, lima aduan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.
Terkait hasil dari tindak lanjut oleh Disnakertrans DIY, ia belum bisa memberikan datanya.
"Hanya, jika berkaca pada pengalaman tersebut, harapannya tidak ada lagi temuan terkait pelanggaran pembayaran yang tidak terselesaikan," katanya, Senin (23/2/2026).
Memasuki 2026, Disnaker Sleman kembali mengoperasikan Posko THR di Lantai 2 Gedung Disnaker Sleman. Posko ini melayani konsultasi sekaligus aduan pembayaran THR setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Posko THR telah dibuka sejak Kamis (19/2/2026) dan dijadwalkan tutup tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Sebanyak lima mediator hubungan industrial disiagakan untuk menerima konsultasi dan laporan masyarakat terkait pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan.
Epiphana menegaskan kewajiban pembayaran THR Keagamaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ketentuan teknisnya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Kami mengingatkan kepada para pengusaha di wilayah Kabupaten Sleman agar melaksanakan kewajiban pembayaran THR Keagamaan sesuai ketentuan," imbuhnya.
Selain membuka Posko THR, Disnaker Sleman juga menggelar pertemuan dengan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Sleman di Resto Suwarno, Jalan Turi, Sleman, Senin (23/02/2026). Pertemuan tersebut dihadiri unsur pengusaha, buruh, dan pemerintah untuk membahas operasional Posko THR serta rencana monitoring lapangan pembayaran THR di sejumlah perusahaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembayaran THR Keagamaan berjalan sesuai aturan dan meminimalkan potensi pelanggaran menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja di Sleman terkait hak mereka atas Tunjangan Hari Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Kemendag menargetkan Indonesia Shopping Festival 2026 mencatat transaksi Rp38 triliun dengan 407 pusat belanja dan diskon hingga 80 persen.
Pembangunan Jembatan Garuda di Gunungkidul bertambah menjadi sembilan titik. Program ini ditargetkan mencapai 11 jembatan pada 2026.
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.