Pameran Fotografi Rana Budaya #4 Ajak Warga Tinggalkan Sejenak Layar
Pameran Fotografi Rana Budaya #4 bertajuk FYP (For Your People) di TBY, Kota Jogja, yang telah dibuka pada Jumat (14/8/2026) sore hingga 23 Agustus mendatang
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, saat menerima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama, pada Sabtu (22/7) di Hotel Padma Semarang Jawa Tengah. - ist/warta.jogjakota.go.id
JOGJA—Kota Yogyakarta kembali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Sebagai Kota Layak Anak, Pemkot berkomitmen melakukan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dengan lebih baik.
Pejabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyampaikan penghargaan tersebut diterima atas upaya Pemkot Yogyakarta dalam melakukan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama ini. “Penghargaan tersebut bukan target kami. Target kami pada perlindungan dan pemenuhan hak anak yang utuh,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (25/7/2023).
Menurut Singgih dalam mewujudkan Kota Yogyakarta layak anak, selama ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Yogyakarta bersinergi dalam berbagai program kegiatan. Menurut Singgih komitmen untuk dapat memenuhi hak anak dan melakukan perlindungan anak dimiliki setiap OPD di lingkup Pemkot Yogyakarta.
Untuk mendapatkan penghargaan tersebut, indikator Kota Layak Anak telah dipenuhi oleh Pemkot Yogyakarta yang terdiri dari pemenuhan hak anak dalam klaster hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.
BACA JUGA: TPA Piyungan Ditutup, Pemulung Kebingungan, Sebagian Pulang Kampung
Menurut Singgih indikator itu selama ini telah berupaya untuk dicapai antara lain Pemkot telah berupaya menurunkan angka stunting, penurunan usia perkawinan, dan menyediakan kawasan tanpa rokok. Kemudian ada pula kerjasama dalam penanganan dan pendampingan khusus terhadap anak berhadapan hukum (ABH).
Singgih pun berharap upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dapat terus ditingkatkan Pemkot Yogyakarta sehingga Kota Yogyakarta nantinya dapat meraih Kota Layak Anak Paripurna.
Sylvi Dewajani, Ketua KPAID Yogyakarta yang juga pemerhati anak mengatakan keberhasilan Kota Yogyakarta menyandang predikat KLA kategori utama selama tiga tahun menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak sudah cukup tinggi.
“Penghargaan tertinggi adalah tingkat paripurna. Pada level ini, pemenuhan hak dan perlindungan anak sudah membudaya, tidak hanya di kalangan pemkot, tetapi juga telah ada di masyarakat sebagai sebuah kebiasaan baik. Yang perlu didorong adalah membudayakan program dan aktivitas pemenuhan hak dan perlindungan anak di setiap individu dari level keluarga, kampung, kalurahan, dan kemantren,” kata Sylvi. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran Fotografi Rana Budaya #4 bertajuk FYP (For Your People) di TBY, Kota Jogja, yang telah dibuka pada Jumat (14/8/2026) sore hingga 23 Agustus mendatang
Korban gempa M7,7 di Nagekeo, NTT bertambah menjadi 38 jiwa. Ribuan warga mengungsi, bandara, pelabuhan, dan fasilitas kesehatan terdampak.
Gempa M7,7 di Flores, NTT, menyebabkan 200 BTS mengalami gangguan di 10 kabupaten/kota. Komdigi bersama operator seluler melakukan pemulihan jaringan.
Menganggur bukan berarti keuangan harus berantakan. Simak 8 cara menghemat pengeluaran agar uang bertahan lebih lama saat belum memiliki pemasukan.
Nasib 5 pembalap MotoGP 2027 masih tanda tanya. Binder dan Morbidelli dikaitkan dengan WSBK, Miller pasti pergi, Rins cari jalan, Viñales paling galau. Simak se
Studi terbaru mengungkap mahasiswa yang kecanduan judi online memiliki risiko lebih tinggi mengalami depresi, kecemasan, hingga munculnya keinginan bunuh diri.