Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi pengendara motor melintas depan pagar seng pembangunan perumahan yang diduga berdiri di atas tanah kas desa./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi.
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akan memeriksa sedikitnya tiga notaris yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa. Dugaan keterlibatan tiga notaris tersebut dalam penyalahgunaan tanah kas desa adalah terkait dengan pembuatan surat hak guna bangunan (HGB) di perumahan yang dibangun oleh terdakwa Robinson Saalino di Kalurahan Caturtunggal.
Pemeriksaan terhadap tiga notaris oleh Kejati DIY belum dilakukan lantaran menunggu izin Majelis Pengawas Notaris DIY. Kejati DIY sudah mengirim surat permohonan izin pemeriksaan pada tiga notaris tersebut ke Majelis Pengawas Notaris.
“Kami masih menunggu izin dari Majelis Pengawas Notaris DIY, surat permohonan sudah kami kirimkan tinggal menunggu izinnya karena kalau notaris memang harus lewat majelis tersebut,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Rabu (2/8/2023).
BACA JUGA: Krido Suprayitno Serahkan Uang Suap Rp1,3 Miliar Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Kejanggalan penerbitan HGB dari perumahan yang dibangun Robinson, jelas Herwatan, bagian dari proses pendalaman penyelidikan. “Informasi detail lainnya ditunggu saja karena masih dalam tahap penyelidikan. Yang jelas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini tidak akan lolos dari hukum yang ada,” tegasnya.
Saat ditanya peran lembaga lain dalam penerbitan HBG di atas tanah kas desa, Herwatan enggan menerangkan. “Soal itu apakah ada peran BPN atau Dinas Pertanahan belum dapat disampaikan, nanti di persidangan saja,” katanya.
Sementara perkembangan penyidikan dua tersangka yaitu Lurah Caturtunggal, Agus Santosa dan mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno masih terus dikembangkan. “Tersangka Agus ditargetkan berkas penyidikannya selesai tahap dua minggu depan,” terang Herwatan.
Sedangkan tersangka Krido, lanjut Herwatan, sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sejak dilakukan penahanan. “Keterangan masing-masing tersangka termasuk Robinson saling menguatkan satu sama lain, tidak ada yang bertolak belakang sekali,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.
Liverpool dan Adidas meluncurkan jersey kandang musim 2026/2027 bernuansa retro era juara liga 1989-90 dengan teknologi CLIMACOOL+.