MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Lintasan berbentuk huruf S dalam ujian praktik pembuatan SIM C di Satpas Polres Bantul, Yogyakarta./ANTARA/HO-Humas Polres Bantul\r\n
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bantul resmi mengganti skema ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi kendaraan roda dua atau SIM C dari sebelumnya lintasan berbentuk angka "8" kini menjadi huruf "S".
"Polres Bantul sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM C. Intinya, dipermudah," kata Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, seperti dikutip dari Antara, Senin (7/8/2023).
Menurut dia, pembaruan bentuk lintasan itu mulai berlaku pada Senin. Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023, dengan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
Dia mengatakan pada kurikulum terbaru tersebut, lintasan berbentuk "8" dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk "S" yang ditempatkan di area berukuran 30x35 meter.
Selain lintasan "8" dan zig zag dihilangkan, kata dia, ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Dia menyebutkan total ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru pembuatan SIM C, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan "S", dan menghindari halangan di akhir. "Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam," tambahnya.
Dengan pemberlakuan kurikulum terbaru itu, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik SIM C tanpa khawatir kesulitan. "Seharusnya, setelah ini tidak ada lagi yang kesulitan karena praktiknya sudah disederhanakan," kata Jeffry.
Dia mengatakan kurikulum ujian praktik SIM terbaru itu berlaku efektif mulai Senin dan berlaku serempak di seluruh Satpas Polres di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat. "Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru ini agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.
Fitur Instants Instagram bikin banyak pengguna salah kirim foto. Berikut cara menonaktifkan dan membatalkan Instants agar privasi tetap aman.