Advertisement

Keberatan Nominal Appraisal Lahan Tol Jogja Solo Ruas Purwomartani-Maguwoharjo, Warga Terdampak Mengadu ke DPRD DIY

Sunartono
Minggu, 06 Agustus 2023 - 10:57 WIB
Sunartono
Keberatan Nominal Appraisal Lahan Tol Jogja Solo Ruas Purwomartani-Maguwoharjo, Warga Terdampak Mengadu ke DPRD DIY Proyek Tol Jogja Solo. - JIBI/Bisnis.com/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Protes warga terdampak Pembangunan tol Jogja Solo ruas Purwomartani-Maguwoharjo terkait keberatan penghitungan perkiraan nilai tanah dan bangunan atau appraisal. Mereka mengadu ke DPRD DIY untuk difasilitasi musyawarah dengan pihak terkait.

Keberatan itu disampaikan oleh warga Ringinsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman  ke DPRD DIY pada Rabu (2/8/20230 lalu dengan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. Dalam kesempatan itu perwakilan warga terdampak mengeluhkan penghitungan nominal appraisal tanah dan bangunan sebagai bentuk ganti rugi tidak seperti yang dijanjikan. Mereka menilai harga yang sudah ditentukan tergolong rendah dan tak sesuai harapan mereka.

Advertisement

BACA JUGA : Terbaru! Ini Peta Tol Jogja YIA dan Perkiraan Dampak Perkembangan Kawasan

“Dari audiensi ini warga menyampaikan kepada kami terkait keluhan dan rasa keberatan atas hasil appraisal terkait pembangunan jalan tol di wilayah tersebut. Mereka mendukung penuh adanya pembangunan ini sebagai bentuk program pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat. Tetapi keberatan dengan jumlah nominal yang akan didapatkan oleh warga terdampak,” kata Huda.

Merespons keluhan tersebut Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN DIY Margaretha Elya menegaskan penilaian harga tanah bersifat independen dan di bawah kewenangan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Nilai appraisal yang telah ditetapkan memang bersifat final dan mengikat. Akan tetapi jika masyarakat yang belum menyepakati maka dapat mengajukan musyawarah ulang ataupun dapat mengajukan keberatan ke pengadilan.

“Memang kami sudah merencanakan akan ada pertemuan lanjutan terkait musyawarah lagi bersama masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan dari Kantor Jasa Penilai Publik Andi mengatakan hasil appraisal yang diterbitkan menurutnya sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah berusaha memberikan hasil semaksimal mungkin. Appraisal yang dilakukan sudah merujuk pada standar penilaian Indonesia,” katanya

Terkait banyaknya keluhan warga itu Huda meminta OPD terkait segera melakukan pengkajian ulang dan melakukan musyawarah lanjutan dengan warga terdampak Pembangunan tol Jogja Solo.

BACA JUGA : Sebagian Trase Tol Jogja Solo Seksi 3 Ruas Jogja YIA Sudah Terbit IPL, Ini 4 Lokasi Rencana Konstruksi Simpang

Ia percaya bahwa KJPP sudah melakukan appraisal sesuai standar aturan yang berlaku, namun tidak ada salahnya jika lebih membuka diri dan melakukan pengkajian dan musyawarah kembali.

“Tentu ada hal lain yang masih bisa dipertimbangkan lagi sepanjang masih dalam koridor. Harapan saya permasalahan ini bisa diselesaikan melalui musyawarah dan tidak perlu berlarut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement