76 Desa Terancam Kekeringan, Sumenep Tetapkan Status Siaga
Pemkab Sumenep tetapkan status siaga kekeringan selama 6 bulan. Sebanyak 76 desa di 19 kecamatan berpotensi krisis air bersih.
Sampah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Polemik pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman bakal diselesaikan dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD Pengelolaan Sampah ini bakal menangani jasa pengelolaan dan permasalahan sampah di wilayah itu.
"Saat ini kami sedang mempelajari untuk pembuatan landasan hukumnya dalam pembentukan badan usaha ini," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Sleman, Jumat (11/8/2023).
Menurut dia, saat ini sedang dicari bagaimana agar dapat mewujudkan BUMD pengelolaan sampah ini dengan cepat karena membuat badan usaha baru prosesnya sangat lama.
"Kalau mau membentuk badan usaha dengan dasar hukum yang baru tentunya akan sangat lama, karena nanti juga harus ada persetujuan dari legislatif," katanya.
BACA JUGA: Rencana PPDB Zonasi Dihapus, Dewan Pendidikan DIY: Sudah Mewujudkan Pemerataan Pendidikan
Ia mengatakan, salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan BUMD yang sudah ada dengan menambah jenis jasa usaha yang ditangani.
"Ini nanti akan dicari BUMD yang kurang produktif, kemudian jenis usahanya diganti atau ditambah dengan pengelolaan sampah, sehingga tidak perlu membuat badan hukum baru," katanya.
Danang mengatakan, BUMD ini nanti akan mengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kabupaten Sleman, dengan menjalin kerja sama dengan pelaku jasa kebersihan atau jasa pengangkut sampah yang selama ini cukup banyak di Sleman.
"Rencananya Sleman akan membuat tiga TPST, yakni untuk wilayah barat, wilayah tengah dan wilayah timur. Saat ini TPST yang sudah dibangun baru di wilayah timur, yakni TPST Tamanmartani di Kalasan, sedangkan lainnya masih dalam proses," katanya.
BACA JUGA: Cak Nun Dijenguk Ketua DPD RI, Novia Kolopaking: Sudah Bisa Bercanda
Ia mengatakan, pembentukan BUMD pengelolaan sampah ini juga merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menangani masalah sampah yang dalam beberapa waktu terakhir sering terjadi kelebihan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kartamantul (Yogyakarta, Sleman dan Bantul) di Piyungan Bantul.
"Selama ini TPA Kartamantul menampung sampah dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman dan Bantul yang dikelola oleh Provinsi DIY. Dengan Sleman membentuk BUMD pengelolaan sampah maka ini artinya Sleman turut bertanggung jawab dan memikirkan masalah sampah dari Sleman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Sumenep tetapkan status siaga kekeringan selama 6 bulan. Sebanyak 76 desa di 19 kecamatan berpotensi krisis air bersih.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.
Jadwal 16 besar Piala Dunia 2026: Kanada vs Maroko dan Paraguay vs Prancis, Minggu dini hari WIB. Simak jam tayang & siaran langsung.
Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Jogja bertambah jadi 27 tersangka, dengan 103 anak korban. Polisi masih kembangkan penyidikan.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.