Sertifikasi Halal UMKM Ditunda hingga 2028, Ini Alasannya
Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal UMKM hingga 2028 karena banyak pelaku usaha belum memenuhi target dan terkendala administrasi.
PPDB Online - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Joko Widodo menyebut mempertimbangkan rencana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi dihapus. Kepala Dewan Pendidikan DIY, Prof Sutrisna Wibawa menilai sistem PPDB zonasi berhasil mewujudkan pemerataan pendidikan di DIY.
Dengan sistem PPDB zonasi menurut Prof Sutrisna anak-anak dengan latar belakang nilai akademis yang berbeda dapat menyatu dalam satu sekolah, dengan begitu diharapkan siswa satu dengan yang lain dapat saling termotivasi.
“Karena tujuan PPDB zonasi kan pemerataan pendidikan dan sekarang sudah mulai terasa hasilnya anak-anak tidak terkelompok di satu sekolah sehingga yang pintar itu merata karena yang pintar bisa berdampak pada teman-temannya di satu kelas akan termotivasi,” katanya, Jumat (12/8/2023).
Sutrisna mengatakan jika siswa mengelompok di satu kelas, tidak ada yang dinamis di sekolah-sekolah lain “Sehingga jangan lalu kok terus diputus [rencana dihapus PPDB zonasi], saya kira ini gegabah,” katanya.
BACA JUGA: PPDB Zonasi Dihapus, Disdikpora DIY Minta Dipertimbangkan Kembali
Terkait dengan rencana PPDB zonasi dihapus, menurut Prof Sutrisna, sistem PPDB DIY dengan menerapkan sistem zonasi ditambah Asesmen Standardisasi Pemerintah Daerah (ASPD) pula dirasa sudah tepat. Dia pun menilai sistem tersebut dapat diterapkan daerah lainnya.
Karena itu, Prof. Sutrisna berharap pemerintah dapat mengkaji kembali rencana PPDB zonasi dihapus. Menurutnya berbagai kecurangan yang terjadi dalam sistem PPDB zonasi seperti titip KK pun diharapkan dapat teratasi dengan adanya kebijakan yang mengatur hal tersebut.
“Saya kira hal-hal ini yang ditertibkan [titip KK yang menyebabkan munculnya rencana PPDB zonasi dihapus]. jangan kebijakannya yang dihilangkan karena sesuatu yang baru belum tentu bisa mengatasi yang ini [pemerataan pendidikan],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal UMKM hingga 2028 karena banyak pelaku usaha belum memenuhi target dan terkendala administrasi.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo 26 Oktober 2026, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Kereta pertama pukul 05.05 WIB, tarif Rp8.000.
BPBD Sleman telah menyalurkan 1.024.000 liter air bersih hingga Oktober 2026. Sebanyak 11 sekolah dan Puskesmas Ngaglik II masih membutuhkan bantuan.
PSMS Medan mengalahkan PSIS Semarang 2-1 dan naik ke posisi kedua Grup A Pegadaian Championship 2026/2027. Dua kartu merah mewarnai laga.
Shin Tae-yong menyayangkan pemecatan sejumlah pelatih Super League 2026/2027, termasuk Jean-Paul van Gastel dan Marcos Santos setelah kalah dari Persija.
Gunung Lokon di Tomohon masih berstatus Waspada. Masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati Kawah Tompaluan dalam radius 1,5 kilometer.