Jelang Wajib Halal, Baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja Bersertifikat
Jelang kewajiban sertifikasi halal 17 Oktober 2026, baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja tercatat telah memiliki sertifikat halal.
PPDB Online - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA–Presiden Joko Widodo tengah mempertimbangkan penghapusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi dihapus setelah banyak aduan terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi dalam sistem tersebut.
Sebagai daerah yang menerapkan sistem tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya meyakini sistem tersebut masih diperlukan dan ampuh diterapkan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan. Sehingga wacana PPDB zonasi dihapus sebaiknya perlu dipertimbangkan.
Belum lagi, DIY juga menerapkan Asesmen Standaridisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang dirasa mampu menilai kualitas pendidikan di satuan pendidikan dasar di DIY.
“Kalau kita lihat hasil saat ini, khususnya SMA/SMK, kita sudah menghasilkan produk lulusan yang basis zonasi dan kita melihat sekarang kan sudah cukup merata [kualitas pendidikannya],” katanya.
Berkat sistem tersebut, dengan melihat pemerataan lulusan SMA/SMK Negeri yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN), menurut Didik, pendidikan di DIY telah merata.
“Kalau lulusan yang diterima di PTN, saya kira di masing-masing sekolah sudah merata. Artinya proses pemerataan kualitas pendidikan melalui pemerataan input siswa itu sudah terasa dampaknya dengan zonasi itu,” katanya.
Menurut Didik pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait sistem zonasi PPDB dihapus. Apabila nantinya sistem PPDB zonasi dihapus, menurut Didik, kebijakan PPDB DIY akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Kami menunggu kebijakan [terkait sistem zonasi PPDB dihapus], kalau muncul Peraturan Presiden terkait PPDB zonasi, kemudian modelnya mau seperti apa, kami menunggu, nanti daerah menyesuaikan,” katanya. Setelah banyak orang tua murid mengeluhkan terjadinya kecurangan dalam PPDB zonasi, kebijakan yang ada di DIY sejak tahun 2018 tersebut tengah dikaji Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang kewajiban sertifikasi halal 17 Oktober 2026, baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja tercatat telah memiliki sertifikat halal.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 9 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 9 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
DPRD Sleman menilai pemetaan sekitar 114.000 UMKM belum optimal. Pemerintah diminta menyesuaikan pemberdayaan dengan persoalan tiap pelaku usaha.
Anggota DPRD Gunungkidul Mega Nusantara Wati kaget masuk desil 5 DTSEN. Begini penjelasan soal desil dan cara mengajukan pembaruan data.