El Nino Mengintai, Harga Pangan 2027 Perlu Diwaspadai
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Kegiatan Operasi Zebra 2023 di Bantul - Ist/Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Ribuan pelanggar aturan lalu lintas terjaring kegiatan Operasi Zebra Progo yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Bantul, selama sepekan, sejak 4 hingga 10 September 2023.
"Total ada sebanyak 1.313 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, mayoritas pelanggar adalah kendaraan roda dua," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan di Bantul, Senin (11/9/2023).
Menurut dia, jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak tentang kelengkapan kendaraan yang kurang, disusul pelanggaran lainnya, seperti berkendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm standar (SNI) serta melanggar jalur cepat.
"Sementara pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif, mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, hingga aparatur sipil negara [ASN]," katanya.
Selain memberikan tilang, kata dia, petugas juga memberikan tindakan teguran terhadap pelanggar. Tercatat, hingga periode tersebut sudah ada 3.143 pengendara yang ditegur anggota polisi.
Upaya tersebut ditempuh dengan harapan, mereka para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya dan lebih tertib lagi dalam berkendara demi keselamatan diri maupun pengendara lainnya.
BACA JUGA: 21 Kapanewon Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, Ini Daftarnya
"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," katanya.
Selain itu, kata dia, selama operasi Zebra Progo tersebut banyak ditemukan pengendara yang tidak memasang pelat nomor, padahal pelat tersebut merupakan salah satu identitas kendaraan, apabila hilang atau terlibat kriminal bisa membantu dalam pencarian.
Dia juga mengatakan kemudian masih ditemukan juga kendaraan tanpa spion, padahal spion bukan aksesoris, melainkan standar kendaraan sebagai alat bantu penglihatan di belakangnya.
Lebih lanjut, kata dia, Polres Bantul meminta pengendara baik roda dua dan empat agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm, membawa surat kendaraan dan izin mengemudi, tidak menggunakan knalpot brong.
"Utamakan keselamatan, patuhi peraturan dan rambu lalu lintas, berkendara dengan aman dan nyaman tidak melakukan pelanggaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.