PSS Sleman Pertahankan Dominikus Dion untuk Super League
PSS Sleman resmi mempertahankan Dominikus Dion. Gelandang muda ini jadi kunci kebangkitan Super Elja ke Super League.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setyowati (kanan) dan Pj. Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti menandatangani kesepakatan penanganan korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah, Selasa (12/9/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo dan Pemkab Kulonprogo menjalin kerja sama dalam rangka mewujudkan penanganan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif dan efisien.
Kerja sama ini mengutamakan audit internal dari Pemkab melalui peran Inspektorat Daerah untuk memastikan ada tidaknya unsur tipikor.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setyowati dan Pj. Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setyowati menuturkan pada prinsipnya kerja sama penanganan tipikor antara Polres dan Pemkab Kulonprogo sudah terjalin sejak lama. Akan tetapi belum ada kesepakatan tertulis terkait optimalisasi kinerja penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Ini sebenarnya juga sudah berlangsung lama untuk kurun waktu yang cukup lama. Namun secara hitam putih belum ada kerja sama yang pernah dibuat. Sehingga ini merupakan inovasi dari Kasatreskrim, untuk mewujudkan kerja sama ini," kata Nunuk di Ruang Rapat Sanika Satyawada Polres Kulonprogo, Selasa (12/9/2023).
BACA JUGA: Kerahasiaan Identitas Pelapor Kasus Korupsi Dijamin KPK
Dalam kerja sama ini, penanganan tipikor akan mengedepankan audit internal dari pemkab terlebih dahulu. Yakni melalui peran Inspektorat Daerah untuk memastikan ada tidaknya unsur tipikor dalam setiap auditnya.
"Jadi di sini Perjanjian Kerja Samaitu kurang lebihnya bagaimana ketika Polres Kulonprogo akan menanganani tindak pidana korupsi yang dikedepankan adalah perannya dari Irda. Jadi nanti dari Inspektorat daerah akan melaksanakan audit investigasi terlebih dahulu," tegasnya
Di samping itu Nunuk menambahkan meskipun kasus tipikor di Kulonprogo termasuk rendah, kerja sama ini diharapkan tetap terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan kembali.
Pj. Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengapresiasi dan mendukung kerja sama yang disepakati. Kerja sama ini diharapkan Made menjadi kemajuan besar terhadap upaya pencegahan dan penanganan tipikor di Pemkab Kulonprogo. Utamanya untuk menghindari risiko kerugian keuangan negara serta dapat berdampak positif pada optimalisasi pelayanan pada masyarakat.
"Ini akan menjadi satu titik tolak bagaimana kedepannya kita bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, masyarakat itu butuh kepastian dan penanganan yang cepat dan tepat," tegas Made.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman resmi mempertahankan Dominikus Dion. Gelandang muda ini jadi kunci kebangkitan Super Elja ke Super League.
BPBD Kota Jogja meningkatkan kesiapsiagaan musim kemarau 2026 dan mengimbau warga mewaspadai fenomena bediding serta risiko ISPA hingga kebakaran.
Harga BBM naik? Simak 10 tips hemat BBM untuk mobil matic, mulai dari menjaga tekanan ban hingga rutin servis agar konsumsi bensin lebih efisien.
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas gempa Venezuela pada 24 Juni bertambah menjadi 4.333 orang. Lebih dari 18.000 warga masih tinggal di penampungan sementara.
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.