Aturan Gaji untuk Kepala Daerah Bakal Direvisi
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Warga menutup sinar matahari yang menyinari muka saat matahari bersinar terik di musim kemarau. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga DIY untuk mewaspadai paparan sinar ultraviolet (UV) matahari dengan intensitas tinggi pada siang hari.
"Kalau terkena paparan langsung di kulit efeknya seperti terbakar," kata Kepala Stasiun Meteorologi Yogyakarta Warjono saat dihubungi di Yogyakarta, Minggu.
Menurut Peta Indeks Sinar UV Matahari BMKG pada Minggu, 24 September 2023, level paparan sinar UV di DIY sangat tinggi (merah) dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Paparan sinar UV matahari di Daerah Istimewa Yogyakarta menurut peta tersebut akan turun ke level tinggi (jingga) pada pukul 13.00 WIB dan turun lagi menjadi moderat hingga rendah dari pukul 14.00 sampai 15.00 WIB.
Warjono mengimbau warga Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan tabir surya guna menghindari dampak paparan sinar UV level sangat tinggi dan tinggi pada siang hari.
BACA JUGA: Musim Kemarau, Dinkes Sleman Imbau Masyarakat Pakai Masker
Dia menyampaikan bahwa paparan sinar UV matahari level tinggi sampai ekstrem biasa terjadi selama musim kemarau.
"UV akan mencapai puncak ekstrem di siang hari karena kurangnya tutupan awan," kata dia.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, musim kemarau masih berlangsung di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kepala Stasiun Klimatologi Yogyakarta Reni Kraningtyas menyampaikan bahwa curah hujan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diprakirakan masih rendah-menengah selama Oktober hingga Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Tanggal 31 Juli diperingati sebagai Hari Penjaga Hutan Sedunia, Hari Apresiasi Penjaga Pantai, hingga ulang tahun Harry Potter. Simak daftar lengkapnya.