AI Content Fest 2026, Karya Kreator Indonesia Naik ke Layar Lebar
AI Content Fest 2026 membawa 10 karya kreator Indonesia ke layar lebar sekaligus memberi ruang bagi kreator mengeksplorasi teknologi AI.
Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY melarang aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini dengan berkomentar, membagikan, dan menyukai di media sosial peserta pemilu 2024, baik calon presiden maupun calon legislatif (Caleg)
"Itu harus dipahami bahwa posisi ASN memang harus netral tidak bisa ditawar. Kalau nanti kita terjebak seperti itu malah mubazir, kita tidak bekerja malah mengomentari hal yang tidak perlu dikomentari oleh kita," kata Sekda DIY Beny Suharsono di Jogja, Rabu (28/9/2023)
Menurut Beny, larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
SKB itu berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan ("share"), menyukai ("like"), hingga bergabung atau "follow" akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
"Itu kan sifatnya sudah sebuah mandatori ya untuk kita sehingga kita harus mendudukkan proporsinya," kata dia.
Beny mengaku telah menyosialisasikan aturan itu melalui berbagai sarana komunikasi termasuk grup WhatsApp ASN di lingkungan Pemda DIY.
"Kami lakukan sosialisasi lewat grup kan banyak juga melalui sekretaris-sekretaris badan. Dinas kan ada grupnya sendiri, kemudian eselon 2 juga ada grupnya sendiri. Itu cepat sekali kita," ujar dia.
BACA JUGA:Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
Untuk memastikan aturan itu dipatuhi, kata Beny, pihaknya bakal melakukan pemantauan melalui berbagai sumber yang dimiliki.
Menurut dia, di masing-masing instansi memiliki petugas khusus yang mampu mengawasi netralitas ASN selama Pemilu 2024.
"Ada petugasnya, itu kan punya jaringan untuk melakukan pengawasan netralitas," ujar dia.
Beny berharap Pemilu 2024 berlangsung kondusif dengan menghindarkan para abdi negara terseret dalam dinamika politik praktis.
"Memang prinsipnya (ASN) harus netral supaya penyelenggara negara ini tidak terkontaminasi. Nanti kalau enggak netral kan jadi ramai kayak dulu lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Bawaslu DIY telah mewanti-wanti ASN untuk tidak mengunggah foto bersama dengan calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 karena berpotensi melanggar prinsip netralitas.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib memastikan netralitas ASN bakal menjadi salah satu objek pengawasan Bawaslu DIY pada Pemilu 2024.
"Netralitas ASN termasuk eksplisit diperintahkan undang-undang untuk diawasi Bawaslu," ujar Najib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AI Content Fest 2026 membawa 10 karya kreator Indonesia ke layar lebar sekaligus memberi ruang bagi kreator mengeksplorasi teknologi AI.
Basarnas memusatkan pencarian jurnalis hilang di Sektor X selatan Gunung Anak Krakatau dengan area pencarian mencapai 6.024 NM persegi.
Xi Jinping menyebut China dan India sebagai mitra yang saling menghadirkan peluang, bukan ancaman, saat bertemu Narendra Modi di KTT BRICS.
Wabup Sleman Danang Maharsa meminta perguruan tinggi tak hanya mengejar capaian akademis, tetapi juga mencetak lulusan inovatif.
Fornazari mencetak gol perdana untuk PSS Sleman, tetapi rela menukar gol tersebut dengan kemenangan Super Elja.
Aghniny Haque mempelajari bahasa isyarat arkais yang langka untuk memerankan Melor dalam film horor Malaysia, Khadam.