Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Borgol tahanan/tersangka - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Banguntapan meringkus salah satu pelaku penggelapan mobil dari sebuah tempat persewaan atau rental mobil di Karangturi, Kalurahan Baturetno, Banguntapan. Saat ini, polisi masih memburu rekan pelaku.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwantoro, menjelaskan pelaku yang telah tertangkap berinisial SN, pria 33 tahun warga Prambanan, Sleman. “Waktu kejadian 8 Juni 2023, pelaku bersama rekannya menyewa mobil Toyota Kijang Innova 2017 dan Toyota Avanza 2022,” ujarnya, Jumat (29/9/2023).
SN merental mobil bersama YP, yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO). Setelah transaksi sewa selesai, keduanya membawa mobil masing-masing, yakni SN membawa Kijang Innova dan YP membawa Avanza. “Namun setelah tanggal jatuh tempo, keduanya tak kunjung mengembalikan mobil tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Rumah Dinas Menteri Pertanian Digeledah KPK, Uang Puluhan Miliar Disita
Atas informasi dari masyarakat, SN berhasil ditangkap belum lama ini. Dari hasil pemeriksaan, SN mengakui menggelapkan mobil rental tersebut. SN menggadaikan mobil yang dibawanya kepada seseorang berinisial E di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Dari hasil penggadaian mobil tersebut, didapatkan uang sebesar Rp40 juta per mobil. Namun dari jumlah tersebut, SN hanya menerima Rp300.000 per mobil, sisanya dibawa YP. “Katanya ada utang proyek atau semacamnya [SN dengan YP],” ungkapnya.
Atas perbuatannya, SN disangkakan Pasal 372 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak suatu barang yang sama sekali atau sebagainya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.