DPRD DIY dan DPAD DIY Edukasi Masyarakat Waspadai Jerat Judol
DPRD DIY bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terus menularkan semangat literasi kepada masyarakat.
Suasana Kampung Sosromenduran yang masih mengandalkan sektor pariwisata untuk diandalkan dalam melakukan penataan kawasan./Istimewa
JOGJA—Pemerintah Kelurahan Sosromenduran, Kemantren Gedongtengen mengaku punya strategi khusus untuk menata wilayahnya. Hal ini bukan tanpa alasan sebab area yang terletak di jantung Kota Jogja itu berstatus sebagai kawasan penyangga Sumbu Filosofi.
Sejak dulu, kawasan ini lekat dengan aktivitas jasa dan pariwisata. Kedua sektor ini menjadi andalan dalam menggerakkan perekonomian wilayah. Pelan-pelan sektor UMKM seperti kuliner dan kerajinan pun mulai tumbuh di wilayah itu.
Lurah Sosromenduran, Agus Joko Mulyono menerangkan masih ada sejumlah persoalan sosial yang menjadi tantangan dalam penataan kawasan Sosromenduran. Di antaranya yakni pembenahan pariwisata, konflik sosial, kawasan kumuh, dan partisipasi warga yang masih rendah.
"Keempat hal itu sudah kami petakan dan susun program untuk diselesaikan dengan dua strategi utama yakni merubah mindset warga dan keinginan agar masyarakat bisa menjadi pemain di sektor pariwisata," katanya melalui siaran pers, Senin (2/10/2023).
Menurut Agus, selama ini masyarakat kadung menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Padahal potensi sektor wisata, kerajinan dan kuliner dengan adanya kunjungan wisatawan ke daerah itu cukup besar. Hal inilah yang ke depan akan dimaksimalkan. "Apalagi berkaitan dengan Sumbu Filosofi kita tentu mau perekonomian warga ikut terdongkrak lewat penataan di kawasan sekitar yang sudah dilakukan," kata dia.
BACA JUGA: UNESCO Resmi Jadikan Sumbu Filosofi Jogja sebagai Warisan Budaya Dunia
Agus mengungkapkan, setiap kampung punya potensi yang berbeda-beda di wilayah itu. Nantinya peran warga dalam membangkitkan penataan akan ditunjang melalui ciri khasnya masing-masing. Program penataan sendiri sudah berjalan sejak 2020 lalu.
"Pariwisata tetap menjadi andalan kami, sebagian anggaran ada yang memanfaatkan dana kelurahan dan ada juga yang dari para investor atau pengusaha yang dibungkus melalui program CSR," ujarnya.
Penataan perkampungan kumuh akan dimulai lewat program penghijauan. Lanskap kampung akan ditata sedemikian rupa dengan menggalakkan pertanian perkotaan. Budidaya anggur, sayur mayur dan tanaman lain yang bisa menunjang perekonomian warga akan digenjot di beberapa kampung.
"Misalnya Kampung Sitisewu itu kan potensi budidaya anggurnya cukup lumayan, itu nanti coba kami maksimalkan. Kemudian di Jogonegaran dengan kampung sayurnya. Setiap kampung nanti akan kami lukis dan buat destinasi sehingga berkembangnya merata," jelas Agus.
Baru-baru ini Kampung Sosromenduran juga didapuk menjadi juara III dalam Lomba Desa Wisata DIY. Prestasi ini, kata Agus tentu menambah semangat dan kepercayaan diri masyarakat serta pengelola kampung wisata untuk terus maju dan berkembang. Karakteristiknya sebagai kampung keberagamanan budaya akan tetap dipertahankan.
"Semua itu akan kami canangkan lewat paket-paket wisata. Ke depan rencananya semua potensi wilayah akan menjadi destinasi di wilayah ini dan dikemas menjadi yang bisa dijual ke wisatawan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terus menularkan semangat literasi kepada masyarakat.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.