Kejati Geledah Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Dugaan Korupsi Mesin Susu
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Jogja, dalam penyidikan dugaan
Pengunjung memadati Pameran Pertanahan di Museum Sonobudoyo, Jogja, pada hari pertama pameran, Rabu (3/9/2025). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA–Pameran Pertanahan bertajuk “Dari Jejak Sejarah Menuju Tertib Pertanahan Masa Depan” resmi dibuka di Museum Sonobudoyo, Rabu (3/9/2025). Pameran ini menjadi ruang edukasi publik mengenai tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten yang merupakan bagian dari kewenangan keistimewaan DIY.
Acara yang berlangsung hingga Kamis (4/9/2025) tersebut menampilkan berbagai dokumen arsip, peta historis, hingga rencana tata ruang digital. Selain itu, tersedia pula klinik konsultasi pertanahan dan talkshow yang menghadirkan perwakilan dari Kasultanan, Kadipaten, serta instansi teknis terkait.
BACA JUGA: Pameran Pertanahan 2025 Sajikan Informasi Utuh dan Menyeluruh
Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, menegaskan bahwa momentum ini sekaligus menjadi refleksi atas perjalanan 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan. “Berkaitan dengan urusan pertanahan ini merupakan salah satu kewenangan keistimewaan yang ada di Yogyakarta. Diperlukan adanya kejelasan informasi dan juga transparansi dalam perlaksanaan pemanfaatan tanah,” ujar Aris saat membuka Pameran Pertanahan, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan, tanah Kasultanan dan Kadipaten bukan sekadar ruang, melainkan memiliki nilai sejarah, identitas budaya, serta sumber kehidupan masyarakat. Menurutnya, tanah tersebut kini memasuki babak baru sebagai pondasi bagi sistem pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pameran ini juga dipandang sebagai sarana sosialisasi agar masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku. Aris menambahkan, dengan pemahaman yang baik, pemanfaatan tanah dapat dilakukan sesuai ketentuan sehingga menghindarkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR) DIY, Adi Bayu Kristanto, menekankan pentingnya pameran ini dalam menguatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi pertanahan. Ia menyinggung sejumlah aturan turunan dari Undang-Undang Keistimewaan, termasuk Perdais dan peraturan gubernur yang mengatur pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten.
“Dalam pameran ini kami menyediakan konsultasi klinis, antara lain mengenai prosedur pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten yang diatur dalam Pergub 49 tahun 2018, serta perpanjangan hak guna bangunan maupun hak pakai di atas tanah hak milik Kasultanan,” jelasnya.
Selain itu, DPTR juga membuka layanan konsultasi terkait pemanfaatan tanah kalurahan sesuai Pergub 24 tahun 2024. Regulasi ini, menurut Adi, perlu terus disosialisasikan agar tidak lagi menimbulkan permasalahan hukum yang melibatkan lurah, pamong, maupun masyarakat.
Pameran turut menghadirkan infografis mengenai data sertifikat tanah Kasultanan dan Kadipaten yang sudah terbit, serta contoh pemanfaatan tanah tersebut oleh masyarakat maupun lembaga. Langkah ini diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai praktik pengelolaan tanah di lapangan.
Adi meyakini bahwa pameran akan memberi manfaat luas bagi masyarakat. “Harapannya persoalan-persoalan pertanahan di DIY dapat selesai dengan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Jogja, dalam penyidikan dugaan
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.