Disnakertrans DIY Gelar Edukasi Verifikasi Data Serikat Buruh
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mendorong pemutakhiran data keanggotaan serikat pekerja secara berkala.
Kepala Biro Tapem DIY, KPH Yudanegara, Ph.D (kanan) menyerahkan hasil sidang itsbat terpadu kepada pasangan di Kalurahan Jetis, Saptosari, Kamis (12/10)./Harian Jogja-David Kurniawan
GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 20 pasangan di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul mengikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Balai Kalurahan Jetis, Saptosari, Kamis (12/10).
Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY, Pengadilan Agama Wonosari KUA Saptosari, dan Disdukcapil Gunungkidul.
Kepala Biro Tapem Setda DIY, KPH Yudanegara, Ph.D mengatakan pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Kalurahan Jetis, Saptosari merupakan bentuk komitmen dari Pemda DIY untuk menyelesaikan masalah administrasi kependudukan. Sidang ini diikuti 20 pasangan lansia agar pernikahan yang dilaksanakan puluhan tahun lalu dapat diakui negara.
“Rinciannya 16 pasangan berasal dari Kalurahan Jetis dan empat pasangan lainnya berasal dari Kalurahan Kepek di Kapanewon Saptosari,” kata Yudanegara, Kamis siang.
Menurut beliau, sinergitas yang terjalin antara Pemda DIY, Pemkab Gunungkidul, Pengadilan Tinggi Agama dan Kanwil Kemenag akan terus ditingkatkan. Pasalnya, masih ada puluhan pasangan yang telah menikah di Kapanewon Saptosari, tetapi belum tercatat secara sah oleh negara. “Dalam pernikahan, selain cinta, juga butuh pengakuan negara. Jadi, kami berkomitmen untuk menggelar secara berkala Sidang Itsbat Nikah Terpadu,” katanya.
Lebih dari sekadar pengakuan negara, pelaksanaan siding, kata Yudanegara juga menyelesaikan permasalahan lain di luar soal pernikahan. Pasalnya, pasangan yang sudah menjalani sidang tidak hanya mendapatkan akta buku nikah, tetapi juga indentitas Kartu Keluarga baru tetapi juga menyangkut status keperdataan anak seperti akta kelahiran hingga masalah ahli waris.
BACA JUGA: Dipaksa Menikah dan Dipukul Bertahun-Tahun, Warga Kulonprogo Laporkan Suami ke Polisi
Kepala Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Sisva Yetty mengatakan pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu pernikahan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No.1/2025 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dalam Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran. Untuk pelaksanaan sidang terbagi dua, yakni Sidang Itsbat Nikah Terpadu untuk pasangan muslim dan pengesahan pernikahan bagi pasangan nonmuslim.
“Pelaksanaan sidang itsbat di Kalurahan Jetis merupakan implementasi dari Perma No.1/2015,” ucap Sisva. Pelayanan Terbaik Menurut dia, program ini sebagai wujud memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomis hingga geografis. Pasalnya, pelaksanaan sidang bisa langung mendekat ke masyarakat.
“Warga yang kesulitan mengakses ke pengadilan dibantu dengan sidang itsbat. Setelah selesai, sudah bisa mendapatkan buku pernikahan, KK hingga akta kelahiran,” katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini. Terlebih lagi di Kapanewon Saptosari masih ada sekitar 50 pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja menambahkan, sinergitas yang baik merupakan kerja pemerintahan modal baru yang mengedepankan kolaborasi antarlembaga. “Intinya kami siap membantu masyarakat dan kami berkomitmen karena menjadi bagian pelayanan tertib adminduk,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mendorong pemutakhiran data keanggotaan serikat pekerja secara berkala.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.
Rusia memperpanjang larangan ekspor bensin hingga akhir 2026 demi menjaga pasokan domestik dan menstabilkan harga bahan bakar.
Harga emas Antam hari ini, Minggu 26 Juli 2026, masih stagnan. Emas 1 gram bertahan Rp2.612.000, sementara buyback tetap Rp2.352.000.
Menteri Pendidikan India Dharmendra Pradhan mundur setelah protes nasional akibat skandal kebocoran soal NEET yang mengguncang jutaan siswa.
BMKG memprakirakan hujan petir dan hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu, 26 Juli 2026.