Haru! Napi Nikahkan Putri di Balik Jeruji Lapas Yogyakarta

Jumali
Jumali Sabtu, 25 Juli 2026 17:07 WIB
Haru! Napi Nikahkan Putri di Balik Jeruji Lapas Yogyakarta

Foto ilustrasi pernikahan. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA— Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta mendapatkan momen istimewa di tengah masa pembinaannya. Ia resmi menikahkan putri kandungnya dalam sebuah prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat di dalam kompleks penjara, Sabtu (25/7/2026) . Momen haru ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Yogyakarta tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, terutama hak untuk tetap menjalankan peran sosialnya sebagai kepala keluarga.

Prosesi sakral ini berlangsung di Masjid Al-Fajar yang berada di kompleks Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Akad nikah dipimpin langsung oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Pakualaman. Acara tersebut turut disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, petugas lapas, serta sejumlah warga binaan lain yang tergabung sebagai santri di Madrasah Al-Fajar.

Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Marjiyanto, menegaskan bahwa fasilitasi pernikahan ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan. "Pelaksanaan prosesi pernikahan ini adalah wujud nyata komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan," ujar Marjiyanto, dikutip dari Antara, Sabtu .

Pernikahan yang berlangsung sederhana ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan di Lapas Yogyakarta tidak memutus tali silaturahmi maupun tanggung jawab sosial seorang ayah terhadap anak dan keluarganya. Marjiyanto menjelaskan bahwa pelayanan seperti ini bukanlah hal istimewa yang perlu dipersiapkan secara berlebihan, melainkan bagian dari pelayanan standar yang diberikan kepada setiap warga binaan.

"Pelayanan ini berjalan sebagaimana mestinya, bukan sesuatu yang harus dipersiapkan secara khusus atau terkesan berlebihan," tegasnya . Menurutnya, hak-hak dasar warga binaan, termasuk beribadah dan menjalankan tanggung jawab keluarga, tetap dapat terpenuhi selama tidak bertentangan dengan prosedur keamanan yang berlaku di lapas.

Marjiyanto menambahkan bahwa Lapas Yogyakarta senantiasa siap memfasilitasi hak-hak dasar dan ibadah warga binaan kapan pun dibutuhkan. "Lapas Yogyakarta senantiasa siap memfasilitasi hak-hak dasar dan ibadah warga binaan kapan pun dibutuhkan, tentunya dengan tetap mematuhi prosedur keamanan yang berlaku," pungkasnya .

Dengan adanya momen ini, Lapas Yogyakarta menunjukkan pendekatan pembinaan yang humanis, di mana hakikat pemidanaan tidak serta-merta menghilangkan hak seseorang untuk tetap menjadi bagian dari keluarganya. Keluarga dan kedua mempelai tampak berbahagia menjalani prosesi yang sarat makna ini, membuktikan bahwa kebahagiaan tetap dapat hadir meski dalam keterbatasan ruang dan situasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online