Polri Andalkan Data Satelit untuk Deteksi Karhutla, Ribuan Personel Dikerahkan
Polri memanfaatkan data satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi karhutla selama Operasi Aman Nusa II 2026.
Ilustrasi. Kantor Wilayah Kemenag DIY./ Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY meminta kepada seluruh penceramah agama di provinsi ini untuk tidak menyampaikan materi atau konten ceramah yang dapat memicu perpecahan masyarakat menjelang Pemilu 2024.
Penceramah juga diminta untuk menjaga DIY tetap kondusif jelang hajatan demokrasi lima tahunan tersebut. Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY Nurhuda menekankan hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan yang dikeluarkan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"SE ini bersifat antisipasi, sehingga apa yang disampaikan penceramah terencana dan terhindar dari hal-hal yang bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat," ujar dia, Rabu (11/10/2023)
SE yang diteken Menag pada 27 September 2023 itu, kata Nurhuda, bakal disosialisasikan secara bertahap kepada tokoh agama, termasuk para pengasuh pondok pesantren di DIY.
"Kami minta menaati regulasi, kemudian menghindarkan diri dari hal-hal yang bisa menimbulkan perselisihan atau menimbulkan kebencian," kata Nurhuda.
Pada tahap awal, pihaknya telah mengumpulkan penyuluh keagamaan di internal Kemenag DIY pada 5 Oktober 2023, untuk memahami SE tersebut.
"Implementasi kami saat ini adalah sosialisasi dan menyampaikan kepada semua elemen masyarakat, dalam hal ini penyuluh agama, sesuai segmen kami di Agama Islam," ujar dia.
BACA JUGA: Kapolresta Sebut di Jogja Tidak Ada Titik Rawan Pemilu 2024
Kemenag DIY, kata Nurhuda, saat ini masih menunggu petunjuk teknis yang lebih spesifik terkait mekanisme pengawasan serta pelaporan pelaksanaan edaran itu dari Kemenag RI.
Menurut dia, dibutuhkan instrumen pengukuran dari pusat untuk menyeragamkan pelaporan dan pengawasan ceramah agama. "Kami sudah menyampaikan ke pusat agar langkah pelaporan atau
Khusus untuk ceramah agama di masjid atau tempat keagamaan, lanjutnya, sudah ada regulasi lain yang melarang kampanye atau penyampaian materi berbau politik praktis.
Nurhuda menilai secara umum para penceramah agama di DIY tidak ada yang menolak atau berkeberatan terkait SE Menag tersebut, karena muara dari regulasi itu adalah untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang pesta demokrasi mendatang.
"Pantauan kami para da'i atau mubaligh (penceramah agama) merespons positif terhadap SE itu, karena memang sama-sama kita ingin menjaga suasana kondusif menjelang pemilu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri memanfaatkan data satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi karhutla selama Operasi Aman Nusa II 2026.
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
DPD PDI Perjuangan DIY menggelar tahlil dan doa bersama untuk memperingati tujuh hari wafatnya Muhammad Guruh Soekarnoputra di Kantor DPD PDI Perjuangan DIY
Daftar 30 kereta ekonomi New Generation Oktober 2026, terdiri dari rangkaian modifikasi dan Stainless Steel New Generation.
Portugal menang 4-2 atas Denmark di Nations League tanpa Cristiano Ronaldo. João Félix menjadi penentu kemenangan pada menit ke-87.
Bonceng penumpang dengan motor sport perlu persiapan. Cek kondisi motor, posisi penumpang, tekanan ban, hingga cara mengerem.