Penanganan 11 Bayi di Pakem Disorot, Polisi Bentuk Tim Khusus
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Peluncuran Perbup. No. 62/2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan pada Rabu (18/10/2023) di Balairung UGM./Istimewa -- Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Peraturan Bupati Sleman No.62/2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan secara resmi diluncurkan. Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan penyediaan pangan organik dan menekan penggunaan pestisida kimia di Sleman.
Perbup tersebut telah ditetapkan dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal 4 Oktober 2023. Penyusunan Perbup ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan dengan Tim Program Riset Inovatif Produktif (RISPRO) Universitas Gadjah Mada dan LPDP.
BACA JUGA: Wilayah Selatan Garut Diguncang Gempa Bumi M 5,4, Ini Penjelasan BMKG
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan rasa terima kasihnya dan apresiasi kepada Tim Rispro UGM dan LPDP atas kolaborasi dan pendampingannya dalam penyusunan dokumen rancangan Perbup ini hingga dapat ditetapkan dan diundangkan. Perbup ini dinikai Kustini penting sebagai regulasi pengembangan pertanian organik berbasis kawasan di Kabupaten Sleman.
"Pengembangan pertanian organik berbasis kawasan di wilayah Sleman harus segera dilakukan. Mengingat sistem pertanian organik merupakan sistem pertanian yang mengutamakan potensi-potensi alami dan tidak merusak sehingga dapat dikatakan ramah lingkungan," kata Kustini pada Rabu (18/10/2023) di Balairung UGM.
Tidak hanya memberi andil terhadap ketahanan pangan, sektor pertanian di Sleman juga berkontribusi dalam pengembangan perekonomian. Terutama pendapatan petani dan penyerapan tenaga kerja.
"Dalam rangka pengembangan komoditas pertanian Sleman, kami melibatkan berbagai pihak yang terlibat. Di antaranya ahli-ahli pertanian, perguruan tinggi salah satunya UGM, masyarakat serta industri. Harapannya mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas produk hasil pertanian Sleman," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono menjelaskan pengembangan kawasan pertanian organik membutuhkan payung regulasi. Regulasi ini menjadi perlindungan terhadap suatu kawasan yang akan dijadikan pertanian organik.
Adapun latar belakang disusunnya Perbup ini berawal dari kesadaran tentang pentingnya penyediaan pangan sehat dan menekan penggunaan pestisida.
"Saya yakin jika Perbup ini telah berjalan dan dikawal dengan baik, pertanian organik di Sleman akan berkembang pesat. Harapannya banyak masyarakat yang akan menanam secara organik bahkan berinvestasi untuk mewujudkan kawasan pertanian sehat ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Box office Korea Selatan, film zombie 'Colony' tembus 2 juta penonton hanya dalam 5 hari. Ini sinopsis dan daftar bintangnya.
Aksi pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Panggungharjo, Sewon, Bantul yang viral di media sosial menuai beragam tanggapan.
Cedera Mees Hilgers di FC Twente berujung perpanjangan kontrak hingga 2027 setelah sempat ingin hengkang dari klub Belanda tersebut.
Veda Ega Pratama kembali ke Mugello untuk menjaga posisi lima besar klasemen Moto3 Italia 2026.
Nvidia luncurkan chip Vera, prosesor revolusioner khusus untuk agentic AI. Siap dukung era miliaran pekerja digital otomatis dengan potensi pasar Rp3.400 triliu