Sleman Perkuat Budaya Antikorupsi di Lingkungan ASN

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Rabu, 22 Juli 2026 19:37 WIB
Sleman Perkuat Budaya Antikorupsi di Lingkungan ASN

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Rabu (22/7/2026)./Istimewa-Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Sleman.

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Aula Kantor Sekretariat Daerah Sleman pada Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Sekretaris Daerah Sleman Abu Bakar, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Sleman. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Aliansyah.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.

Menurut Danang, pembangunan budaya antikorupsi perlu terus diperkuat di setiap lini birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin berkualitas.

"Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menyadari bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Oleh karena itu, mari kita jadikan jabatan sebagai amanah, bukan sebagai kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Danang.

Ia menilai praktik korupsi dapat menghambat pembangunan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan.

Danang menjelaskan, pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan pengawasan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mewujudkan Kabupaten Sleman yang bersih dari korupsi, yang tata kelolanya semakin baik, serta yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Secara nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Berdasar identifikasi yang dilakukan KPK, sector pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi. Untuk itu, upaya pencegahan terus dilakukan di semua instansi dan Lembaga pemerintah. Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas KPK, Swasti Putri Mahatmi, menyampaikan bahwa pelatihan dan sosialisasi pencegahan korupsi merupakan bagian dari agenda strategis untuk memperkuat integritas ASN, khususnya mereka yang memiliki peran dalam proses pengadaan barang dan jasa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online