Gedung PLHUT Sleman Disiapkan Jadi One-Stop Service Haji dan Umrah
Gedung PLHUT Sleman mulai dibangun dengan konsep one-stop service untuk mengintegrasikan layanan administrasi hingga manasik haji dan umrah.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, SLEMAN—Penertiban reklame yang belum memenuhi kewajiban pajak mulai memberikan dampak terhadap penerimaan daerah di Kabupaten Sleman. Sejumlah reklame ditutup setelah pemiliknya tidak memenuhi kewajiban pajak, dan sebagian pemilik kemudian segera melakukan pembayaran.
Penertiban tersebut mulai dilakukan sejak Juli 2026. Langkah itu menjadi salah satu upaya Pemkab Sleman mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak reklame.
Anggota Komisi B DPRD Sleman, Wiratno, mengatakan penutupan dilakukan terhadap reklame yang pemiliknya belum membayar pajak.
“Kalau enggak bayar, kami tutup. Nah, itu baru mulai bulan Juli kemarin itu,” kata Wiratno ditemui di kantornya, Kamis (3/9/2026).
Menurut Wiratno, kebijakan tersebut mulai memperlihatkan efek terhadap kepatuhan wajib pajak. Pemilik reklame yang sebelumnya belum menyelesaikan kewajibannya terdorong membayar setelah reklame mereka ditutup.
“Dengan begitu ternyata efeknya lumayan. Kenaikannya agak lumayan signifikan,” katanya.
Meski demikian, pemerintah belum menyampaikan besaran pasti peningkatan penerimaan dari penertiban tersebut.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Widodo, membenarkan adanya pemilik reklame yang langsung melakukan pembayaran setelah mengetahui reklamenya akan ditutup.
“Benar sekali. Bahkan beberapa titik sebelum kami tutup reklamenya mereka langsung tiba-tiba bayar,” kata Widodo dihubungi, Sabtu (5/9/2026).
Widodo mengatakan terdapat kenaikan penerimaan dari pajak reklame. Namun, BKAD belum dapat menyampaikan angka persis kenaikan tersebut.
DPRD Minta Potensi Pajak Digali
Bagi DPRD Sleman, penertiban reklame menjadi salah satu contoh bahwa masih terdapat sumber pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan.
Komisi B DPRD Sleman mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menarik pajak dan retribusi untuk lebih aktif memetakan potensi pendapatan di lapangan.
Wiratno menilai OPD tidak boleh hanya mengandalkan pola penetapan target berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Menurutnya, target pendapatan semestinya disusun berdasarkan kajian mengenai potensi yang benar-benar tersedia.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat mengetahui ruang peningkatan penerimaan sekaligus menentukan langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkannya.
“Ketika menentukan target pendapatan itu dengan kajian, tidak hafalan,” ucapnya.
Menurut Wiratno, masih ada potensi penerimaan pajak reklame yang belum tergarap secara maksimal. Karena itu, Komisi B mendorong agar pendataan dan pengawasan terhadap reklame terus diperkuat.
Penertiban bukan semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi kepada pemilik reklame. Langkah tersebut juga diharapkan menciptakan kepastian bahwa setiap reklame yang terpasang telah memenuhi kewajiban pajaknya.
Dari sisi penerimaan daerah, kepatuhan wajib pajak menjadi penting karena setiap tambahan penerimaan dapat memperbesar ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
BKAD Sleman sebagai leading sector PAD juga menyatakan akan meningkatkan upaya optimalisasi penerimaan daerah secara efektif.
Pemerintah daerah memiliki target PAD yang cukup besar pada 2026. Kabupaten Sleman menetapkan target PAD hingga Rp1,6 triliun, meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya.
Dengan target tersebut, penggalian potensi pendapatan menjadi salah satu pekerjaan penting pemerintah daerah. Tidak hanya pajak reklame, seluruh sumber pendapatan yang memiliki potensi perlu dipetakan agar kontribusinya terhadap PAD dapat dimaksimalkan.
Penertiban reklame yang dilakukan mulai Juli menjadi salah satu gambaran bahwa pengawasan di lapangan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak.
Ke depan, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan. Pemerintah perlu memastikan penertiban tidak hanya dilakukan ketika terdapat tunggakan, tetapi juga diikuti pendataan dan pengawasan rutin terhadap reklame yang terpasang.
Dengan begitu, potensi pajak reklame di Sleman diharapkan dapat masuk secara optimal ke kas daerah sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gedung PLHUT Sleman mulai dibangun dengan konsep one-stop service untuk mengintegrasikan layanan administrasi hingga manasik haji dan umrah.
Berikut 12 mobil Jepang yang dikenal irit BBM di Indonesia, mulai dari Brio, Ayla, Sigra hingga Yaris Cross Hybrid dan Innova Zenix Hybrid.
Bappenas dan Dewan Pers memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem pers BEJO’S sebagai mitra strategis pembangunan nasional.
Sejumlah reklame di Sleman ditutup karena belum membayar pajak. Penertiban sejak Juli 2026 mulai mendorong pemilik reklame melunasi kewajibannya.
Spider-Noir Nicolas Cage resmi dibatalkan setelah satu musim. Serial ini justru meraih 11 nominasi Emmy dan skor tinggi di Rotten Tomatoes.
Port USB-C HP rusak? Kenali penyebab, cara mengecek, biaya perbaikan, hingga kapan komponen tersebut perlu diganti agar tidak salah mengambil keputusan.