Medan Hutan Merapi Menyesatkan, Warga Diminta Tak Beraktivitas Sendiri
Hutan lereng Merapi sisi selatan memiliki medan lebat dan terjal. Tim SAR mengimbau warga tidak masuk hutan seorang diri.
Foto ilustrasi warga miskin di Indonesia dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.
Harianjogja.com, SLEMAN— Persyaratan penerima bantuan sosial (bansos) yang ditetapkan pemerintah pusat membuat sebagian warga tidak mampu di Sleman gagal mendapatkan bantuan. Pemkab Sleman pun mengirim surat ke pemerintah pusat untuk meminta klarifikasi mengenai mekanisme penetapan penerima bansos tersebut.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan persoalan itu muncul karena sejumlah kriteria penerima bansos ditentukan melalui kebijakan pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat sebagian warga yang sebelumnya mendaftar akhirnya tidak lolos sebagai penerima bantuan.
“Karena syaratnya dari pemerintah pusat, masyarakat akhirnya terkaget-kaget,” kata Harda saat ditemui di RS Grhasia, Pakem, Selasa (1/9/2026).
Harda mencontohkan dalam program digitalisasi bantuan sosial terdapat sekitar 66.000 warga yang mendaftar. Namun, hanya sekitar 29.000 pendaftar yang dinyatakan memenuhi ketentuan untuk menerima bantuan. Sementara itu, ribuan pendaftar lainnya dinyatakan tidak lolos karena terbentur sejumlah persyaratan.
Salah satu persyaratan yang menjadi sorotan Pemkab Sleman berkaitan dengan kepemilikan sertifikat tanah. Dalam sistem yang digunakan, masyarakat yang memiliki lebih dari satu sertifikat tanah dapat tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Menurut Harda, kondisi tersebut berpotensi tidak mencerminkan kondisi ekonomi warga secara utuh. Dia mencontohkan ada warga yang memiliki dua sertifikat tanah, tetapi luas lahannya relatif kecil dan secara ekonomi masih tergolong tidak mampu.
“Punya dua sertifikat, tetapi luasnya kecil dan termasuk keluarga tidak mampu. Namun karena memiliki dua sertifikat, akhirnya tidak bisa diterima,” katanya.
Karena itu, Pemkab Sleman meminta pemerintah pusat mengevaluasi kembali mekanisme tersebut agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan penerima bantuan.
Harda mengatakan Pemkab Sleman telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk meminta penjelasan terkait persyaratan tersebut. Surat itu dikirim setelah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengunjungi Sleman dalam rangka meninjau uji coba digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada Kamis (13/8/2026).
“Makanya Sleman membuat surat ke Jakarta. Sudah dikirim, kami kirim juga,” ucapnya.
Selain persoalan kepemilikan sertifikat tanah, Pemkab Sleman juga menyoroti mekanisme Desil yang digunakan dalam menentukan penerima bansos.
Pemkab berharap pemerintah pusat memberikan klarifikasi mengenai kriteria dan mekanisme penetapan tersebut. Evaluasi dinilai penting agar warga yang secara kondisi ekonomi memang membutuhkan bantuan tidak kehilangan kesempatan hanya karena terbentur kriteria administratif dalam sistem.
Persoalan Desil sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Sleman. Ketua Komisi D DPRD Sleman M. Arif Priyosusanto mengatakan DPRD telah mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Sleman melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap penetapan Desil oleh pemerintah pusat.
Menurut Arif, pemantauan tersebut telah didorong sejak aturan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai diterapkan. Terlebih, Sleman saat ini menjadi salah satu wilayah percontohan atau pilot project digitalisasi Perlindungan Sosial.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan data penerima bansos tetap sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Dengan demikian, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat tetap terakomodasi meskipun memiliki kondisi administratif tertentu yang tercatat dalam sistem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hutan lereng Merapi sisi selatan memiliki medan lebat dan terjal. Tim SAR mengimbau warga tidak masuk hutan seorang diri.
Turnamen AVC Beach Continental 2026 di Shangluo, China, resmi dimulai dan langsung menjadi sorotan karena menawarkan tiket menuju Olimpiade Los Angeles 2028. In
Australia melarang lagu yang sebagian besar dibuat AI masuk chart resmi ARIA. Kebijakan ini bertujuan melindungi kreativitas manusia dan hak cipta musisi.
PBSI menetapkan 20 pemain bulu tangkis untuk Asian Games 2026 di Jepang. Indonesia membidik gelar juara beregu putra dan mengoreksi data pemain nomor perorangan
Jean-Paul Van Gastel belum menetapkan starter tetap PSIM Jogja jelang Super League 2026/2027. Persaingan makin ketat dengan 11 pemain asing di skuad.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Rabu 2 September 2026 didominasi cerah hingga udara kabur. Suhu di Kota Jogja mencapai 32 derajat Celsius.