Naik DAMRI YIA-Jogja Cuma Rp50.000, Promo Berlaku hingga September
Promo DAMRI YIA-Jogja Rp50.000 dari tarif normal Rp80.000 diperpanjang hingga September 2026. Simak jadwal dan titik layanannya.
Foto ilustrasi. /Ist- dok PLN Distribusi Jateng & DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa wilayah di DIY bakal terkenal jadwal pemadaman listrik pada Kamis (2/11/2023). Masyarakat yang berada di wilayah terkena pemadaman listrik segera bersiap dengan segala sesuatu untuk mengantisipasi pemadaman listrik untuk keperluan pemeliharaan jaringan.
Berdasarkan akun resmi @plnjogja menyampaikan sejumlah informasi jadwal pemeliharaan jaringan distribusi PLN yang akan dilakukan di sejumlah titik. Adapun wilayah yang bakal terkenal pemadaman antara lain :
KALASAN (Pemadaman 11.00-15.00 WIB)
Ngentak, Beluran, Pucangan, Rejodani, Morobangun, Kuden, Candi Abang, Ngentak, Mejing, Jragung, Watuadeg dan sekitarnya.
SLEMAN (Pemadaman 10.00-13.00 WIB)
Ngangkrik, Candi, Sleman III, Sidorejo, Sanggrahan, Cimpling, Kebohan, Kantongan, Jumeneng, Konteng, Sayidan, Jonggrangan, Kadilangu, Gedongan, Bedingin, SMA 1 Mlati, Kapanewon Mlati, Koramil Mlati dan sekitarnya,
PLN memastikan jadwal pemadaman tersebut bisa berubah sewaktu-waktu dengan menyesuaikan kondisi petugas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Promo DAMRI YIA-Jogja Rp50.000 dari tarif normal Rp80.000 diperpanjang hingga September 2026. Simak jadwal dan titik layanannya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 30 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jangan mudah tergiur game cuan dan bonus besar. Simak 6 cara mengecek legalitas, keamanan data, bonus, reputasi, dan penarikan dana.
China melaju ke final AVC Continental 2026 setelah mengalahkan Iran 3-0. Tuan rumah akan menghadapi Thailand di partai puncak.
Sejarah pajak ternyata sudah ada sejak sekitar 3.000 SM di Mesir Kuno. Begini cara Firaun memungut pajak berdasarkan lahan dan hasil panen.