Kasus Kematian Naura di RSUD Prambanan Berakhir Damai
Kasus kematian Naura di RSUD Prambanan disepakati selesai secara damai. Keluarga menerima penjelasan medis dan akan mencabut laporan ke Polda DIY.
Suasana talkshow Program Akselerasi Ekosistem UMKM Digital pada Senin (6/11/2023) di The Manohara Hotel Jogjakarta (Istimewa/Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman)
Harianjogja.com, SLEMAN—Transformasi digital dinilai menjadi langkah terkini yang mau tak mau diikuti para pelaku UMKM. Transformasi digital tak hanya dinilai mampu memperluas pasar, tetapi juga mampu mencukupi kebutuhan pasar yang tinggi.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mencatat saat ini ada 109.637 unit potensi UMKM Sleman. Pemkab Sleman, mendorong transformasi digital pada ribuan UMKM yang ada.
Transformasi digital UMKM di Sleman dibutuhkan untuk memenuhi permintaan konsumen melalui platform digital. Pasalnya, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masa kini.
"Upaya mendorong pemberdayaan UMKM juga kami lakukan dengan kemudahan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM. Kami menyadari bahwa NIB menjadi kebutuhan mutlak legalitas usaha dalam memajukan UMKM," kata Kustini dalam talk show Program Akselerasi Ekosistem UMKM Digital pada Senin (6/11/2023) di The Manohara Hotel Jogjakarta.
Selain itu, Pemkab Sleman juga menyediakan platform digital Sistem Perizinan Online Sleman (SINOM) yang dilengkapi berbagai layanan pengurusan perizinan. Salah satu di antaranya juga untuk pengurusan NIB. Belum lagi inovasi program Melayani OSS Keliling Kapanewon (Mas Kliwo) dan Sambang Sambung NIB yang diharapkan juga mendorong perkembangan UMKM.
"Dengan inovasi-inovasi tersebut kami berharap masyarakat khususnya UMKM dapat mengurus keperluan izin usahanya dengan mudah dan efisien," tutur Kustini.
Talk show Program Akselerasi Ekosistem UMKM Digital turut mensosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan RI No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bagi mahasiswa, calon pengusaha, perusahaan digital, anggota KADIN, serta UMKM digital.
Baca Juga: Perkuat Transformasi Digital Toko Kelontong, Lakukan Strategi Ini
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang hadir dalam acara ini menuturkan jika UMKM menjadi salah satu kunci perekonomian. Karenanya pemerintah memberi dukungan pembangunan ekosistem melalui pelatihan keterampilan pelaku UMKM hingga pengelolaan permodalan. Zulhas juga mengungkapkan bila pemerintah terus berupaya mengatur masuknya produk-produk impor agar tidak mematikan produk UMKM.
"Maka dari itu kita atur, kita tata termasuk produk-produk impor kita perketat, agar bisa melindungi UMKM. Termasuk perdagangan digital kita atur, sehingga ekosistemnya dibangun dan bisa mendukung UMKM, bukan untuk mematikan UMKM," ujarnya.
Baca Juga: Dorong Transformasi Digital Peternak di Jogja, Amartha Gandeng BroilerX
Melalui upaya tersebut, Zulhas berharap platform digital dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh UMKM. Sementara transformasi digital menjadi upaya untuk mempromosikan produk UMKM agar bisa dikenal masyarakat hingga pasar Internasional.
"Keberpihakan pemerintah pada UMKM, pemerintah hadir, tidak tawar-tawar dan mendukung penuh agar UMKM dapat berkembang," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kematian Naura di RSUD Prambanan disepakati selesai secara damai. Keluarga menerima penjelasan medis dan akan mencabut laporan ke Polda DIY.
Bank Jateng meraih penghargaan JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026 dalam kategori Top Digital Application - Regional Banking
Pemkab Sleman memastikan anggaran penanggulangan kemiskinan tetap menjadi prioritas meski transfer ke daerah turun. Program bantuan masyarakat tetap berjalan.
Belanja pegawai Kota Jogja mencapai sekitar 30 persen APBD. Hasto Wardoyo memastikan gaji ASN dan PPPK tidak akan dipotong.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot segera menghidupkan Pasar Sentul dan Terban yang masih sepi melalui strategi pengelolaan dan penataan pasar.
DPRD Bantul meminta Perda larangan penjualan daging anjing di DIY disosialisasikan secara masif sebelum diterapkan di seluruh kabupaten dan kota.