Petani Gunungkidul Dapat Bantuan Program Mina Padi Rp1 Miliar
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Ilustrasi hoaks./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berjanji akan menyelesaikan kasus hoaks klitih dengan tersangka seorang pelajar di Gunungkidul secara tuntas. Meski demikian, untuk penyelesaian masih menunggu kelengkapan berkas perkara yang ditangani.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, kasus klitih atau kejahatan di jalanan sangat meresahkan warga. Oleh karenanya dengan beredarnya hoaks darurat klitih di media sosial langsung bergerak mengamankan pelaku yang masih berstatus pelajar.
“Masih terus kita periksa secara intesif,” kata Edy kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Disinggung mengenai statusnya yang masih pelajar dan penyelesaiannya dengan restoratif justice, ia mengaku belum bisa memutuskan. Edy berdalih masih melengkapi berkas kasus yang ditangani.
“Masih kita lengkapi berkasnya. Baru setelahnya tempuh untuk penyelesaiannya. Yang jelas, dari kasus ini harus memberikan efek jera sehingga juga menjadi Pelajaran di Masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Sebar Hoaks Klitih di Medsos, Pelajar Gunungkidul Diamankan Polisi
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan pelajar berinial T,16, Senin (30/10/2023). Ia diamankan karena membuat konten hoaks tentang klitih yang diunggah di media sosial.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama mengatakan, pengungkapkan kasus bermula adanya unggahan medsos tentang darurat klitih atau kejahatan jalanan. Berita hoaks ini beredar sejak akhir pekan lalu.
Menurut dia, setelah dilakukan penyelidikan sehingga mendapatkan pemilik akun penyebar berita tidak benar ini. “Langsung kami amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan. T yang kami amankan merupakan pelajar,” kata Andika kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, T mengaku membuat berita hoaks karena ingin viral sehingga mendapatkan banyak pengikut baru. Andika memastikan, penyelidikan terus berlanjut dan pelaku diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Alasan pelaku ingin FYP atau trending di tiktok sehingga banyak dilihat orang. Untuk motif lainnya, kami masih mendalaminya,” katanya.
Ia mengimbau kepada Masyarakat untuk tidak sembarangan mengunggah sebuah informasi. Sebelum diunggah diharapkan mengecek kebenarannya sehingga tidak menjadi berita bohong yang beredar di Masyarakat.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 45 ayat A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Inggris menjuarai Grup L Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Panama 2-0. Harry Kane pecahkan rekor, Kroasia dan Ghana juga lolos ke fase gugur.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Minggu 28 Juni 2026 didominasi cerah berawan dengan suhu udara berkisar 21 hingga 30 derajat Celsius.
Nilai SPMB SMA Jogja 2026 jalur domisili wilayah. SMAN 3 Yogyakarta mencatat nilai tertinggi 393,74, disusul SMAN 8 dan SMAN 1.
Petar Sucic mencetak gol spektakuler yang membawa Kroasia unggul 1-0 atas Ghana. Inggris masih bermain imbang tanpa gol melawan Panama di Grup L Piala Dunia 202