Sebar Hoaks Klitih di Medsos, Pelajar Gunungkidul Diamankan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pelajar di Gunungkidul harus berurusan dengan polisi lantaran membuat konten hoaks tentang aksi klitih di media sosial. Karena ulahnya itu, Satreskrim Polres Gunungkidul terpaksa mengamankan pelajar berinial T, 16 tersebut, Senin (30/10/2023).
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama mengatakan pengungkapkan kasus itu bermula adanya unggahan medsos tentang darurat klitih atau kejahatan jalanan. Berita hoaks ini beredar sejak akhir pekan lalu.
Advertisement
Menurut dia, setelah dilakukan penyelidikan sehingga mendapatkan pemilik akun penyebar berita tidak benar ini. “Langsung kami amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan. T yang kami amankan merupakan pelajar,” kata Andika kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, T mengaku membuat berita hoaks karena ingin viral sehingga mendapatkan banyak pengikut baru. Andika memastikan, penyelidikan terus berlanjut dan pelaku diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Alasan pelaku ingin FYP atau trending di tiktok sehingga banyak dilihat orang. Untuk motif lainnya, kami masih mendalaminya,” katanya.
BACA JUGA: Bawaslu dan Polda DIY Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mengunggah sebuah informasi. Sebelum diunggah diharapkan mengecek kebenarannya sehingga tidak menjadi berita bohong yang beredar di masyarakat “Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 45 ayat A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menegaskan akan terus melakukan upaya memerangai berita hoaks di Masyarakat. Agar pencegahan optimal, juga dibutuhkan partisipasi dari Masyarakat.
Diharapkan warga bisa memilah setiap kabar berita yang beredar. Selain itu, juga tidak mudah menggunggah berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Menurut dia, kesalahan informasi maupun mengunggah berita yang tidak benar bisa berakibat fatal. Salah satunya bisa berurusan dengan hukum. “Berita hoaks sangat meresahkan sehingga harus dicegah dan ini juga butuh partisipasi dari Masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
Advertisement
Advertisement