Kecelakaan Maut di Ringroad Wonosari, 2 Pemotor Meninggal
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.
Ilustrasi hoaks - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pelajar di Gunungkidul harus berurusan dengan polisi lantaran membuat konten hoaks tentang aksi klitih di media sosial. Karena ulahnya itu, Satreskrim Polres Gunungkidul terpaksa mengamankan pelajar berinial T, 16 tersebut, Senin (30/10/2023).
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama mengatakan pengungkapkan kasus itu bermula adanya unggahan medsos tentang darurat klitih atau kejahatan jalanan. Berita hoaks ini beredar sejak akhir pekan lalu.
Menurut dia, setelah dilakukan penyelidikan sehingga mendapatkan pemilik akun penyebar berita tidak benar ini. “Langsung kami amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan. T yang kami amankan merupakan pelajar,” kata Andika kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, T mengaku membuat berita hoaks karena ingin viral sehingga mendapatkan banyak pengikut baru. Andika memastikan, penyelidikan terus berlanjut dan pelaku diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Alasan pelaku ingin FYP atau trending di tiktok sehingga banyak dilihat orang. Untuk motif lainnya, kami masih mendalaminya,” katanya.
BACA JUGA: Bawaslu dan Polda DIY Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mengunggah sebuah informasi. Sebelum diunggah diharapkan mengecek kebenarannya sehingga tidak menjadi berita bohong yang beredar di masyarakat “Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 45 ayat A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menegaskan akan terus melakukan upaya memerangai berita hoaks di Masyarakat. Agar pencegahan optimal, juga dibutuhkan partisipasi dari Masyarakat.
Diharapkan warga bisa memilah setiap kabar berita yang beredar. Selain itu, juga tidak mudah menggunggah berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Menurut dia, kesalahan informasi maupun mengunggah berita yang tidak benar bisa berakibat fatal. Salah satunya bisa berurusan dengan hukum. “Berita hoaks sangat meresahkan sehingga harus dicegah dan ini juga butuh partisipasi dari Masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.
Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Simak profil, pendidikan, karier, dan pandangan fiskalnya.
TPT lulusan D4-S3 di DIY mencapai 3,94% pada Mei 2026. Disnakertrans DIY menyoroti ketidaksesuaian kompetensi dan kebutuhan industri.
Pegadaian Championship 2026/27 resmi bergulir. Sebanyak 273 pertandingan akan disiarkan EMTEK Media melalui TV dan platform digital.
Kasus DBD Kota Jogja turun dari 233 menjadi 82 kasus hingga Agustus 2026. Dinkes memperkuat PSN 3M Plus jelang musim hujan.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan mempelajari usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang diajukan perkumpulan Kades AMJ.