Aston Villa Kalahkan Man City 2-1, Nicolas Jackson Borong Gol
Aston Villa mengalahkan Manchester City 2-1 di Villa Park. Nicolas Jackson mencetak dua gol dan memberi Man City kekalahan pertama musim ini.
Karyawan PT. Primissima saat menggelar aksi di kantornya, Rabu (8/11/2023)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Belasan pekerja PT Primissima menggelar aksi dan menuntut kepada perusahaan untuk membayarkan kewajiban berupa gaji serta jaminan para pekerja, pada Rabu (8/11/2023).
Koordinator Karyawan PT. Primissima, Joko Ariyanto mengatakan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan hak dari pekerja sejak Januari 2020 belum dibayarkan oleh perusahaan. Selain itu, gaji karyawan pada April 2022 juga belum dibayarkan, diutang sebesar 8% dari total gaji.
Sementara pada Januari 2023, perusahaan kembali mengutang gaji para karyawan sebesar 16,5% dari total gaji. Sementara pada Maret 2023, perusahaan juga belum membayar separuh dari total gaji yang harus diterima pekerja.
Kondisi itu, dikatakan Joko berlanjut hingga bulan April. Di mana pada bulan April, perusahaan masih memiliki hutang gaji 15 persen dari total gaji. Kemudian pada Agustus sebesar 50% dari keseluruhan gaji.
Untuk Oktober, uang makan yang besarannya 88,5% dari keseluruhan gaji. Selain itu uang bonus IPP tahun 2019 sebesar 15% dari total gaji juga tidak dibayarkan. "Jika ditotal sekitar Rp5 juta rupiah," katanya, Rabu (8/11/2023).
BACA JUGA: PT PRIMISSIMA: BUMN Sandang yang Melegenda Hingga Manca Itu Mungkin Bakal Tinggal Nama
Pekerja, lanjut Joko, telah berkali-kali melakukan rapat antara serikat pekerja, perwakilan pekerja, serta dengan direksi perusahaan. Akan tetapi, tidak kunjung mencapai kejelasan terkait pembayaran gaji karyawan yang terhutang.
Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan selama tiga tahun dan BPJS Kesehatan yang kini tidak bisa dipergunakan. "Ya, karena BPJS Kesehatan menunggak," jelasnya.
Direktur PT Primissima Nanggolo Mulyowaniadji mengungkapkan, saat ini kondisi perusahaan dalam masa peralihan kepemilikan saham. Akta jual beli (AJB) juga belum ditandatangani. Untuk itu, perusahaan belum memiliki modal untuk bekerja normal kembali. "Nantinya setelah bisa bekerja kembali dengan normal, ada dana investasi dan mendapatkan keuntungan. Keuntungan itulah yg kita gunakan untuk membayar dan mengangsur kewajiban kami ke pekerja," ucap Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aston Villa mengalahkan Manchester City 2-1 di Villa Park. Nicolas Jackson mencetak dua gol dan memberi Man City kekalahan pertama musim ini.
Kanwil Ditjenpas Sumsel memeriksa petugas dan napi Lapas Muaradua terkait kematian Adi Waswara. Polisi telah menetapkan empat tersangka.
Indonesia AirAsia menyebut harga tiket domestik dapat turun hingga 12% saat Nataru 2026/2027 berkat pembebasan PPN dan diskon layanan bandara.
Dewan Kerja Sama Teluk mengecam serangan Houthi ke Arab Saudi. Dua rudal balistik dicegat, sementara sebuah drone dihancurkan di Riyadh.
Pertamina menyiapkan tiga strategi untuk menjaga pasokan BBM, termasuk menambah pasokan, memperpanjang jam operasional, dan menambah layanan SPBU.
Hampir 1.000 orang ditahan dalam demonstrasi di Prancis yang diikuti lebih dari 400.000 orang untuk memprotes kenaikan biaya hidup.