PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menggelar kajian hukum Peraturan KPU No.15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. Kajian hukum tersebut diharapkan menjadi modal penyelenggaraan pemilu agar berjalan lancar dan bermartabat.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulonprogo, Puja Rasa Satuhu, mengatakan kajian hukum diharapkan dapat memberi modal bagi penyelenggara pemilu di tingkat adhoc. Dengan adanya modal tersebut maka diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan bermartabat khususnya di Kulonprogo.
"Kegiatan kampanye tidak akan lepas dari yang namanya Pemilihan Umum. Kampanye dan Pemilu bagaikan sisi mata uang yang tidak akan pernah terpisah satu dengan yang lainnya. Kampanye merupakan suatu tindakan doktrin bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan. Usaha kampanye bisa dilakukan perorangan maupun sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian sesuai dengan apa yang diinginkan," kata Puja dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
BACA JUGA: Cegah Insiden, PSS Sleman Gelar Lokakarya Pertandingan Liga 1
Menurut dia, istilah kampanye banyak digunakan untuk berbagai kegiatan yaitu berupa kampanye dalam pemasaran bisnis, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah, atau kegiatan sosial dan lain-lain.
Dalam kontestasi Pemilu 2024, kampanye digunakan untuk meraih simpati dan dukungan oleh pemilih yang kemudian dapat menduduki jabatan politiknya demi mewujudkan visi dan misi.
Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana, mengatakan kajian hukum penting dilakukan untuk memberikan pemahaman yang sama pada badan ad hoc terhadap PKPU No.15 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.