Update Harga Pangan: Cabai Rawit Nyaris Rp60 Ribu, Telur Rp28.950/Kg
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
Kegiatan Media Briefing bertema 'Menuju Indonesia Emas yang Berkeadilan, Bermartabat, Berkedaulatan dan Berketahanan Iklim' di University Club (UC) UGM Yogyakarta, Jumat (24/11/2023). Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Perubahan iklim yang terjadi hingga saat ini membawa ancaman serius salah satunya terhadap ketahanan pangan di Indonesia. Kondisi ini diperparah dengan menurunnya tutupan hutan hingga 50% dalam 60 tahun terakhir.
Di sisi lain, penambahan jumlah penduduk Indonesia meningkat tiga kali lipat dalam kurun waktu yang sama. Kondisi ini menuntut pemerintah dan semua unsur masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi sejak dini.
Direktur Sustainitiate, Nazir Foead mengatakan perubahan iklim dapat mengganggu keberlanjutan pertumbuhan di semua sektor. Perubahan iklim, misalnya menyebabkan frekuensi bencana hidrometeorologi semakin meningkat, ketahanan pangan terancam karena ketersediaan air, kesehatan masyarakat berpotensi memburuk akibat panas ekstrim atau penyakit zoonotis.
BACA JUGA: Jaga Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Kawasan Lanud Adisutjipto Dijadikan Lahan Pangan
"Kondisi ini perlu ditangani dengan bijaksana mulai kebijakan nasional hingga ke desa. Tujuannya agar dukung lingkungan bisa terjaga, terutama bagi generasi mendatang," kata Direktur Sustainitiate, Nazir Foead dalam acara Media Briefing bertema 'Menuju Indonesia Emas yang Berkeadilan, Bermartabat, Berkedaulatan dan Berketahanan Iklim' di University Club (UC) UGM Yogyakarta, Jumat (24/11/2023).
Program Food Estate, misalnya, dianggap gagal karena tidak melibatkan petani lokal. Meskipun dalam skala besar membutuhkan kemitraan dari dunia usaha, tetapi pelibatan petani bisa dilakukan. Apalagi, katanya, terdapat banyak lahan terlantar yang bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian melalui prorgam tanah objek reforma agraria (Tora).
"Sebab, mereka (para petani) hanya membutuhkan tanah untuk dikelola. Itu bisa nambah ketahanan pangan," ungkapnya.
BACA JUGA: Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Sampah Makanan Terus Ditekan
Nazir mengatakan, reforma agraria bisa menjadi solusi melalui penataan aset kepemilikan tanah yang berkeadilan dan menargetkan kelompok masyarakat yang memiliki banyak keterbatasan. Pemerintah juga bisa menerapkan intensifikasi memanfaatkan aplikasi ecological farming dan pelibatan petani tempatan serta ekstensifikasi di lahan terlantar.
Narasumber lain yang hadir pada acara tersebut adalah Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat UGM Rustamaji yang dipandu moderator Budi Wardhana, Senior Associate Sustainitiate.
Menurut Rustamaji, program food estate skala lokal sudah dilakukan di DIY melalui program Lumbung Mataram. Pemda DIY memanfaatkan tanah berkarakter khusus untuk dikelola warga lokal sehingga progtam tersebut berjalan baik karena dinilai saling menguntungkan.
Lumbung Mataram, bisa dijadikan contoh pemerintah untuk membangun food estate berskala lokal. "Yang menjadi masalahnya, yakni SDM untuk mengolah tanah tersebut masih belum optimal. SDM-nya belum siap. Oleh karenanya, program food estate yang paling relevan bisa dimulai skala lokal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) memperkuat pembinaan generasi muda
Gedung Putih bela Argentina soal spanduk Falkland di Piala Dunia. Inggris marah, FIFA tertekan. Krisis diplomatik tiga negara memanas!
Putri KW kalah 21-9, 16-21, 14-21 dari Akane Yamaguchi di semifinal Japan Open 2026 usai 1 jam 5 menit perjuangan. Penampilan apiknya patut dibanggakan!
I.League resmi rilis kalender 2026-2027: League Cup kick-off 3 November, Championship 12 September. Persib dan Borneo dapat bye. Simak jadwal lengkapnya!
DJP menerbitkan SE-8/PJ/2026 yang memperluas pengawasan pajak hingga tingkat desa dengan dukungan teknologi digital, web scraping, remote sensing, serta jejarin