Lawan Iran Jadi Ujian Terakhir, Timnas Voli Putra Indonesia Kejar Tiket Perempat Final
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menyiapkan 45 TPS Lokasi Khusus (Loksus) pada Pemilu 2024. TPS Loksus ini sebagian besar akan berada di lingkungan kampus di Bumi Sembada.
Keberadaan TPS Loksus penting untuk memfasilitasi pemilih yang berasal dari luar Sleman agar tetap bisa memberikan hak suaranya saat Pemilu 2024.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sleman Sura'ie mengatakan, 45 TPS Loksus nantinya akan disebar di sejumlah kampus yang ada di Sleman. Setiap kampus, jumlah TPS Loksusnya tidak akan sama dan akan disesuaikan dengan banyak tidaknya jumlah pemilih di loksus tersebut.
"Untuk saat ini sendiri kami terus melakukan pendataan Daftar Pemilih Tambahan(DPTb) untuk pindah pemilih pada Pemilu 2024. Karena ini masih diperbolehkan sampai 14 Januari 2024," kata Surai'e, Senin (27/11/2023).
Sementara Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menambahkan, secara regulasi untuk DPTb dari TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dalam DPT ke TPS lain harus melalui mekanisme. Dimana, calon pemilih harus mengurus pindah memilih ke KPU Kabupaten atau jajaran penyelenggara adhoc PPS/PPK.
Untuk itu, pihaknya terus menyosialisasikan kepada mahasiswa maupun pemilih dari luar Sleman untuk memenuhi aturan tersebut.
Tergantung Permintaan Kampus
Bagitu juga saat disinggung permintaan dari Bawaslu agar KPU Sleman mendirikan posko layanan khusus untuk mengurus formulir pindah pemilih, utamanya di kampus, Baehaqi menyebut hal itu akan melihat perkembangan yang ada.
"Kalau ada permohonan dari kampus maka KPU Kabupaten Sleman akan mengoptimalkan pelayanan dengan membuka posko," katanya.
BACA JUGA: Tingkatkan Partisipasi Mahasiswa, KPU Sleman Optimalkan Sosialisasi di Kampus
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar meminta kepada KPU Sleman mendirikan posko layanan khusus di kampus terkait pengurusan formulir pindah pemilih. Sebab, posko ini penting guna meminimalisasi gerakan golongan putih dari mahasiswa, yang tidak bisa kembali ke daerahnya bisa gunakan haknya lewat daftar pemilih tambahan.
"Tentunya, ini akan mempermudah mereka [mahasiswa]. Daripada mereka harus mengurus formulir pindah pemilih di PPS yang tentunya bagi mereka tidak familier," kata Arjuna.
Menurut Arjuna, keberadaan posko ini penting. Sebab, jika mengacu pada pengalaman Pemilu 2019 lalu, banyak mahasiswa perantau tidak dapat menggunakan hak suaranya. Mereka gagal menggunakan hak pilihnya setelah kesulitan mendaftar sebagai pemilih tambahan. Padahal, mereka tidak bisa kembali ke daerahnya dan menggunakan hak pilih di tempat asalnya.
Di sisi lain, Arjuna mengungkapkan saat ini potensi suara dari mahasiswa perantau yang tidak dapat menggunakan haknya di Kabupaten Sleman cukup tinggi. Ada sekitar 200.000 mahasiswa di Sleman. "Baru separuh yang terdaftar sebagai pemilih," jelasnya.
Jika kondisi ini dibiarkan, Arjuna memperkirakan akan menjadi potensi kerawanan pemilu. Sebab, mahasiswa ini akan meminta kepada penyelenggara pemilu agar tetap bisa menggunakan hak suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.