RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ibadah haji oleh jemaah haji - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY menyatakan bahwa DIY kemungkinan besar mendapat tambahan kuota haji pada musim haji 1445 Hijriah/ 2024 Masehi mendatang.
Tambahan kuota untuk DIY tersebut bagian dari tindak lanjut dari tambahan kuota haji 20.000 orang untuk Indonesia dari Arab Saudi. “Ketika ada tambahan 20.000 orang secara nasional, kita dari DIY mendapat informasi ada tambahan kuota haji sekitar 300 sekian,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Masmin Afif di Jogja, Selasa (28/11/2023).
Masmin mengatakan kuota eksisting tahunan jemaah haji DIY ada 1.147 orang. Dengan adanya tamabahan kuota 300 orang tersebut, maka kuota haji DIY pada 2024 mendatang ada sekitar 1.447 orang.
Tambahan kuota haji untuk DIY tersebut, kata Masmin, sangat bermanfaat mengingat daftar tunggu haji DIY saat ini mencapai 34 tahun. Ia menjelaskan ketika jemaah calon haji mendaftar tahun ini, maka akan diberangkatkan ke Tanah Suci 34 tahun kemudian.
“Jadi, kalau hari ini usia 40 tahun baru daftar, besok berangkatnya saat usia 74 tahun. Makanya, yang sudah ada kemampuan, segera daftar," ucapnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Masmin mengatakan jadwal haji tahun depan akan dimulai pada Mei 2024. Namun sebelum bulan itu jemaah calon haji diminta untuk melunasi biaya haji. Sesuai kesepakatan Kemenag bersama DPR RI, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 naik menjadi Rp93,4 juta.
Dari jumlah tersebut biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan kepada jemaah calon haji sebesar Rp56 juta. Sisanya ditanggung dari nilai manfaat uang setoran awal jemaah calon haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sambil menunggu Keputusan Presiden (Kepres) terkait Biaya Penyelenggraaan Ibadah Haji 2024, Masmin meminta masyarakat calon jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu tahun depan untuk mempersiapkan diri pelunasan dana haji.
“Masyarakat diberikan kesempatan mengangsus agar saatnya nanti pelunasan sudah siap untuk melunasi,” katanya. Bagi jemaah calon haji yang tidak melunasi biaya haji sampai batas waktu yang ditentukan nantinya bakal digantikan oleh jemaah calon haji yang masuk daftar tunggu berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Kutu kebul menyerang 2.000 batang melon petani di Banguntapan, Bantul. Tanaman gagal panen dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Cara beli iPhone 18 secara online dan offline di iBox, Digimap, Hello Store, dan Blibli lengkap dengan metode pembayaran.
Sebanyak 252 penerima bansos Gunungkidul membuat pernyataan berhenti judi online. Total 9.921 penerima terindikasi judi online pada 2026.
PSS, PSIM, empat kelompok suporter, dan Polda DIY menandatangani komitmen menjaga keamanan BRI Super League 2026/2027.
Pemerintah menarik dan mencabut izin 25 merek beras fortifikasi karena diduga tak sesuai kandungan dan mutu pada label.