Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi. Antara/ist/Pemkab Sleman
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Aktivitas penambangan batu dan tanah uruk di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari ditolak warga. Alasan penolakan itu adalah menyebabkan sesak nafas karena debu penambangan penyuplai proyek jalan tol itu tak terkendali. Selain itu, penambangan itu juga memicu potensi tanah longsor saat musim hujan.
Alasan menyebabkan sesak nafas itu diperkuat dengan keluhan siswa-siswa SD Kedung Bolong yang berdekatan dengan lokasi pertambangan. Siswa-siswa di sana terganggu aktivitas pembelajarannya karena debu pertambangan masuk ke ruang pembelajaran.
Kerusakan lingkungan lain yang dikeluhkan warga akibat pertambangan itu adalah potensi longsor yang akan terjadi saat musim penghujan ini dimana secara geologi tanah di wilayah itu masuk kategori tanah bergerak. “Longsor pernah terjadi, kami tidak ingin itu terjadi lagi karena pengerukan batu dan tanah dari pertambangan ini besar kemungkinan menyebabkan longsor,” kata seorang warga Sampang, Sularno, Jumat (8/12/2023).
Sularno menceritakan awal mula penambangan itu dilakukan di tanah milik warga yang sudah setuju ditambang pada 2022 silam. “Tetapi masalahnya setelah ditelusuri izin pertambangan itu diduga tidak ada, bahkan tidak ada izin Gubernur DIY atas penggunaan tanah kas desa yang juga ditambang,” paparnya.
Dugaan tidak adanya izin itu menguatkan, jelas Sularno, saat warga beraudiensi dengan Kalurahan Sampang. “Saya tanya ke Pak Lurah, jawabanya, izin baru diproses. Padahal itu saya tanyanya Agustus 2023, sedangkan aktivitas tambang sudah mulai dilakukan sejak 2022,” terangnya.
Aktivitas tambang untuk memasok material urug tol Jogja-Solo itu, menurut Sularno, sempat berhenti pada akhir 2022. “Baru dua bulan berjalan lalu berhenti, ternyata karena menambang tanah kas desa padahal belum ada izinnya. Lalu kenapa diteruskan lagi 2023 ini padahal izinnya juga masih diproses,” ungkapnya.
BACA JUGA: Penambangan Diduga di Tanah Kas Desa, Kejari Gunungkidul Turun Tangan
Warga sempat demo menolak tambang itu sebanyak dua kali. “Pertama dijanjikan akan ditutup pada Oktober lalu, setelahnya ternyata tidak ditutup kami kembali demo. Sekarang memang tanah kas desa tidak ditambang tapi hanya jadi jalan alat berat, tapi tetap saja itu juga belum izin Gubernur DIY dimana pemanfaatan tanah kas desa harus izin Gubernur dulu,” tegasnya.
Kejaksaan Negeri Gunungkidul, menurut Sularno, sudah meninjau lokasi pertambangan karena dilaporkan oleh warga. “Selanjutnya kami akan bikin laporan ke Pengadilan Negeri Wonosari agar juga bertindak tegas,” kata Sularno.
Sementara itu Jagabaya Kalurahan Sampang Budi Musthofa mengkonfirmasi penolakan warga dan audiensi yang sudah dilakukan pihaknya. “Saya sendiri juga khawatir potensi longsor akan meningkat, karena rumah saya lokasinya di atas pertambangan itu,” ujarnya.
Budi menyebut Kalurahan Sampng berkomitmen memenuhi tuntutan warga dan mencari jalan tengah atas masalah itu. “Sebelumnyakan kami dimana dipimpin Pak Carik sudah menutup tambang itu saat audiensi kedua, selanjutnya warga sudah melaporkan ke pihak berwenang kami tunggu hasilnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.