Rieke Diah Pitaloka Usulkan Pengauatan Penerapan Pasal 3 UU Tipikor
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
Ilustrasi Covid-19. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul meminta semua rumah sakit yang ada di Bumi Projotamansari untuk kembali menyiapkan ruang isolasi untuk pasien COVID-19 menyusul tren peningkatan kasus infeksi virus corona di beberapa daerah.
"Rumah sakit di Bantul untuk selalu siap siaga menghadapi lonjakan COVID-19, kemudian juga kembali mempersiapkan ruangan-ruangan yang bisa dipergunakan untuk isolasi pasien-pasien yang bergejala, perlu perawatan inap di rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Agus Tri Widyantara di Bantul, Sabtu (16/12/2023)
Dia menyampaikan hal itu karena belakangan kasus penularan COVID-19 jarang ditemukan di wilayah Kabupaten Bantul, sehingga mungkin pengelola rumah sakit sudah menjadikan ruang isolasi pada masa pandemi sebagai ruang rawat pasien biasa.
"Tapi, dari rumah sakit ini juga sudah siap, sewaktu-waktu dibutuhkan ada lonjakan kasus, maka siap dipergunakan kembali untuk perawatan bagi pasien pasien COVID-19," katanya.
BACA JUGA: Covid-19 Muncul di DIY, Sultan Minta Wisatawan Kantongi Sertifikat Vaksin Ketiga
Menurut dia, pasien yang dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 di Kabupaten Bantul belakangan tidak banyak dan umumnya tidak mengalami gejala sakit sehingga hanya perlu menjalani isolasi di rumah.
"Kasus biasanya kita dapatkan ketika dilakukan skrining, misalnya pada ibu ibu yang mau melahirkan atau operasi, beberapa rumah sakit melakukan skrining, dan kadang kadang didapatkan ada pasien yang positif tapi tanpa gejala, jadi untuk isolasi cukup isolasi di rumah," ia menjelaskan.
Ia menyampaikan bahwa pekan ini hanya ada delapan pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bantul dan semuanya tidak mengalami gejala sakit sehingga hanya menjalani isolasi di rumah masing-masing.
Meskipun demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mengimbau warga agar tetap waspada dan melakukan langkah-langkah untuk mencegah penularan COVID-19, seperti memakai masker ketika sakit dan berada di tempat umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
India bantu konservasi Candi Prambanan. Dispar DIY optimistis kolaborasi ini perkuat pelestarian dan daya tarik wisata Jogja.
Bapanas gelar 5.597 Gerakan Pangan Murah sepanjang 2026. Inflasi pangan turun ke 5,58% pada Juni, harga makin terkendali.
Swiss lolos ke perempat final Piala Dunia 2026 usai kalahkan Kolombia via penalti 4-3. Berikut hasil, analisis, dan prediksi vs Argentina
Harga emas 8 Juli 2026 di Pegadaian: Antam Rp2,76 juta/gram. Cek harga lengkap UBS dan Galeri 24 serta buyback terbaru hari ini.
Prabowo dan PM Modi tetapkan 2026-2027 sebagai Tahun Tagore-Dewantara, perkuat kerja sama pendidikan dan budaya Indonesia-India.