Yakin Singkirkan Prancis, Pelatih Spanyol Percaya Diri ke Final
Pelatih Spanyol Luis de la Fuente optimistis timnya bisa mengalahkan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Rekor pertemuan jadi modal penting.
Kegiatan ‘Knowledge Refresh: Basic Ponseti Training’, yang digelar di SM Tower & Convention, Minggu (17/12/2023).
Harianjogja.com, JOGJA–Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui program MENTARI Clubfoot terus berupaya mengoptimalkan layanan penanganan penyembuhan Kaki Pengkor (Clubfoot) pada anak.
Sekretaris MPKU PP Muhammadiyah Ekorini Listiowati menyoroti fenomena di lapangan di mana banyak orang tua atau keluarga anak dengan kaki pengkor yang tidak tahu kalau kaki pengkor bisa disembuhkan secara dini, salah satunya melalui Metode Ponseti.
“Melalui metode ponseti ini, Kaki Pengkor bisa disembuhkan hanya butuh ketelatenan butuh kemauan dari kita kemauan dari pasien dan keluarganya sehingga bisa kita kembalikan ke langkahnya yang seimbang dan masa depan yang lebih baik,” tutur Ekorini melalui keterangan persnya, Senin (18/12/2023).
BACA JUGA: Kenali! Ini Jenis-Jenis Kelainan Kaki pada Anak
Pihaknya terus mengoptimalkan layanan penanganan kaki pengkor. Salah satu upaya untuk mengoptimalkan layanan tersebut melalui kegiatan ‘Knowledge Refresh: Basic Ponseti Training’, yang digelar di SM Tower & Convention, Minggu (17/12/2023).
Agenda Knowledge Refresh ini dihadiri oleh Dokter Orthopedi, Perawat Poli Bedah Orthopedi, dan Penanggung Jawab Program di Rumah Sakit Muhammadiyah & ‘Aisyiyah (RSMA) Mitra MENTARI Clubfoot.
Ekorini berharap kehadiran mitra dan layanan ini dapat dioptimalkan baik secara jangkauan program maupun secara layanan medis yang diberikan. “Harapannya Knowledge Refresh ini dapat menciptakan semacam desain keseragaman penanganan guna optimalisasi layanan ini untuk masyarakat,” tambah Ekorini.
BACA JUGA: Pengukuhan Guru Besar UAJY, Batik Keramik & Sepatu Ortotik Antar Wisnu Jadi Profesor
Di Asia Tenggara, hampir 2 dari setiap 1000 bayi lahir dengan kondisi Kaki Pengkor. Di mana saat ini diperkirakan ada sekitar 9,8 juta individu dengan Kaki Pengkor, dan sebanyak 7,8 juta mengalami disabilitas karena kurangnya akses ke penanganan yang tepat.
Fenomena tersebut diutarakan oleh salah satu narasumber, dokter spesialis Orthopedi Hilmi Muhammad. Ia turut mengapresiasi langkah Muhammadiyah menjaring kasus Kaki Pengkor sedari dini melalui MENTARI Clubfoot ini.
"Tentu ini menjadi langkah baik ketika Muhammadiyah dengan jaringan rumah sakitnya yang sangat luas, turut terlibat menjaring dan memberikan layanan penanganan Kaki Pengkor kepada masyarakat,” tutur Hilmi.
MENTARI Clubfoot merupakan program tatalaksana bantuan penanganan dan penyembuhan untuk anak dengan Kaki Pengkor. Program ini dilaksanakan oleh MPKU PP Muhammadiyah bekerjasama dengan Miraclefeet, dan juga didukung oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dan Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial (MPKS) PP Muhammadiyah.
Saat ini, MENTARI Clubfoot terus berupaya memasifkan sosialisasi sebagai upaya penjaringan pasien anak dengan kaki pengkor, serta mengoptimalkan layanan penanganan yang diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelatih Spanyol Luis de la Fuente optimistis timnya bisa mengalahkan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Rekor pertemuan jadi modal penting.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.