MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ilustrasi pemilu - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seluruh pegawai dan petugas pemasyarakatan di wilayah DIY diwajibkan untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY, Agung Rektono Seto.
"Petugas pemasyarakatan yang merupakan ASN wajib menjunjung tinggi asas netralitas," kata Agung Rektono di Jogja, Kamis (21/12/2023).
Ia menegaskan petugas pemasyarakatan harus bersikap netral dan bebas dari pengaruh atau intervensi partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Saya dan jajaran akan netral. Tidak ada aparat Kemenkumham yang berpolitik praktis. Semuanya netral," kata dia.
BACA JUGA: Sleman Aman Dikunjungi Wisatawan, Dispar: Erupsi Merapi Jadi Daya Tarik Wisata
Menjelang Pemilu 2024, Agung juga meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi asas netralitas ASN melalui berbagai kegiatan dan penggunaan sosial media.
Menurut Agung, sanksi berat telah disiapkan bagi para pegawai yang melanggar prinsip netralitas itu. "Tentunya sanksinya ada. Nanti sesuai ketentuan. Yang jelas saksinya berat," ujar dia.
Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah DIY per 15 Desember 2023 sebanyak 2.472 orang yang tersebar di Lapas, Rutan, dan LPKA di 5 Kabupaten/Kota.
Dari jumlah tersebut, 1.015 orang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 1.300 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 14 orang termasuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). "Sementara 143 orang lainnya tidak termasuk dalam daftar pemilih karena merupakan warga negara asing, anak, dan bebas sebelum tanggal 14 Februari 2024," ujar Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.