Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Hingga awal Januari 2024 ini, total Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengurus pindah memilih baik masuk atau keluar Kota Jogja sudah mencapai sekitar 1.800 orang. KPU masih melayani pindah memilih hingga 14 Januari 2024.
Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro, menjelaskan pihaknya terus melayani warga yang hendak mengurus pindah memilih termasuk di akhir pekan. “Sabtu-Minggu kami tetap masuk melayani WNI yang pindah memilih keluar atau masuk Kota Jogja,” ujarnaya, Jumat (5/1/2024).
BACA JUGA: KPU Harus Tegas Agar TV yang Siarkan Debat Bertugas Independen & Netral
Sampai saat ini, sudah ada sekitar 1.400 orang yang pindah memilih masuk Kota Jogja dan 400 orang keluar Kota Jogja. Pelayanan pindah memilih sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) masih dibuka hingga 30 hari sebelum masa pungut-hitung, yakni 14 Januari 2024.
Sedangkan untuk pindah memilih khusus masih bisa sampai tujuh hari sebelum masa pungut-hitung. “Ada petugas keamanan misalnya, pasien dan keluarga pasien yang H-7 direncanakan menginap di rumah sakit, bisa mendaftarkan di KPU, PPK [Panitia Pemilihan Kecamatan], PPS [Panitia Pemungutan Suara],” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
BPS mencatat inflasi Indonesia September 2026 sebesar 0,3% secara bulanan dan 3,28% secara tahunan, dengan cabai jadi pemicu utama.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.