BPJPH-Uni Eropa Bahas Kesiapan Implementasi Wajib Halal Oktober 2026
BPJPH dan Uni Eropa membahas kesiapan implementasi Wajib Halal yang mulai berlaku Oktober 2026 serta kepastian regulasi bagi pelaku usaha.
Ilustrasi angin kencang./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman berpotensi terjadi bencana angin kencang dan bencana hidrometeorologi lainnya pada musim hujan saat ini. Karena itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengingatkan masyarakat waspada.
"Bencana hidrometeorologi berpotensi terjadi di seluruh kapanewon di Sleman, terutama wilayah yang sebelumnya pernah terjadi bencana angin kencang," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan di Sleman, Jumat.
Menurut dia, dengan kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk seluruh wilayah di daerah itu.
"Status siaga darurat ini diberlakukan sejak 1 Desember 2023 hingga akhir Februari 2024," katanya.
Ia mengatakan sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mewaspadai setiap tanda-tanda cuaca
"Masyarakat juga dapat melakukan mitigasi guna meminimalisasi dampak yang ditimbulkan seperti memangkas batang pohon di sekitar yang dinilai rawan tumbang," katanya.
BACA JUGA: BPBD Mengajak Masyarakat Sleman Menabung Air Hujan
Makwan mengatakan selain itu juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap konstruksi atap rumah, apakah ada paku-paku yang lepas atau kayu yang rapuh, sehingga cukup rawan jika diterpa angin kencang.
"Kemudian, atap yang terbuat dari seng atau galvalum juga perlu dicek lagi kekuatannya," katanya.
Ia mengatakan untuk potensi terjadinya banjir, longsor dan genangan air saat hujan deras, masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitarnya untuk memastikan kondisi saluran air, aliran sungai maupun kontur tanah cukup aman.
"Selain itu, jika terjadi hujan deras dengan durasi yang cukup lama di puncak Gunung Merapi juga berpotensi menimbulkan banjir lahar hujan, untuk itu masyarakat juga harus waspada agar tidak melakukan aktivitas di aliran sungai berhulu Gunung Merapi, termasuk aktivitas pariwisata," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJPH dan Uni Eropa membahas kesiapan implementasi Wajib Halal yang mulai berlaku Oktober 2026 serta kepastian regulasi bagi pelaku usaha.
BMKG mengimbau petani menyesuaikan pola tanam dan memilih varietas tahan kering untuk mengurangi risiko gagal panen akibat El Nino.
Warga Desa Kahuman, Klaten, menggelar Sendratari Manusuk Sima untuk mengangkat sejarah Upit, permukiman kuno yang telah berusia 1.160 tahun.
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Polsek Semin memeriksa empat saksi dalam kasus pembuangan bayi di Gunungkidul. Polisi memastikan kasus ini tidak terkait peristiwa bunuh diri di Ponjong.