Ini 11 Lapangan di Bantul Boleh Digunakan untuk Kampanye Terbuka

Jumali
Jumali Minggu, 21 Januari 2024 07:37 WIB
Ini 11 Lapangan di Bantul Boleh Digunakan untuk Kampanye Terbuka

Kampanye pemilu - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—KPU Bantul telah menetapkan 11 lapangan di Bumi Projotamansari sebagai lokasi pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum (kampanye terbuka) yang digelar mulai 21  Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.
Keputusan penetapan 11 lapangan itu tercantum dalam Surat Keputusan KPU Bantul No.11 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Bantul Joko Santoso pada Sabtu (20/1/2024).

Selain itu, keputusan penetapan 11 lapangn itu juga telah disosialisasikan ke peserta pemilu pada Rapat Koordinasi Pemaparan dan Penyampain  SK Jadwal dan  Lokasi Kampanye Metode Rapat Umum dengan  Peserta Pemilu 2024 pada Sabtu (20/1/2024) sore di Grand Rohan Hotel.

BACA JUGA : Kampanye Terbuka di DIY, Dimulai dari Prabowo-Gibran

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Bantul No.11 Tahun 2024 sebelas lapangan yang menjadi lokasi pelaksanaan kampanye metode rapat umum adalah Kapanewon Bambanglipuro dilakukan di Lapangan Gandekan Kalurahan Sumber Mulyo, Lapangan Jambidan di Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan, Lapangan Dlingo di Kalurahan Dlingo Kapanewon Dlingo.

Selain itu ada Lapangan Sembungan Kalurahan Bangunjiwo Kapanewon Kasihan, Lapangan Tirtomulyo Kalurahan Tirtomulyo Kapanewon Kretek, Lapangan Caturharjo Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak, Lapangan Srimulyo Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan, Lapangan Parkir Museum Kalurahan Pleret Kapanewon Pleret.

“Ada juga Lapangan Bakal Dukuh Kalurahan Argodadi Kapanewon Sedayu, Lapangan Pendowoharjo Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon dan Lapangan Poncosari Kalurahan Poncosari Kapanewon Srandakan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bantul Wuri Rahmawati, Sabtu (20/1/2024) malam.

BACA JUGA : Ini Jadwal Kampanye Terbuka Masing-masing Paslon dan Parpol Pengusung di DIY

Mengenai jadwal partai politik melakukan kampanye rapat umum, Wuri mengungkapkan bagi parpol pengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 akan melakukan kampanye di Bantul menyesuaikan jadwal paslon yang didukungnya mulai dari 21 Januari sampai 7 Februari 2024.

“Untuk kampanye besok akan dimulai dari Paslon 02 dan parpol pengusungnya [Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima, dan PSI], Nanti setelah itu dilanjut Paslon 3 dan parpol pengusungnya (PDIP, PPP, Hanura dan Perindo. Setelah itu baru dilanjut Paslon 1 dan parpol pengusungnya [Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat],” imbuh Wuri.

Menurut Wuri, pada Rapat Koordinasi Pemaparan dan Penyampain  SK Jadwal dan  Lokasi Kampanye Metode Rapat Umum  yang digelar pihaknya, belum ada keputusan dari parpol yang ada di Bantul akan menentukan kapan melakukan kampanye rapat umum.

“Tadi semua baru akan melakukan rapat dengan pimpinannya. Akan mengadakan rapat umum atau tidak? Untuk itu kami menunggu pemberitahuan dari parpol,” ucap Wuri.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, Polres Bantul siap mengamankan pelaksanaan kampanye terbuka. Begitu juga dengan jalur kampanye yang akan dilalui oleh simpatisan maupun peserta dari partai politik peserta pemilu.

"Untuk jalur kampanye, kami menyesuaikan tempat pelaksanaan. Untuk pengamanannya, biasanya kami dan peserta kampanye berkoordinasi untuk kesepakatan titik kumpul dan juga jalur yang dilalui," ucap Jeffry.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online