Terlalu Lama Scroll Bisa Ganggu Fokus dan Kesehatan Mental
Terlalu sering scroll media sosial dapat mengganggu konsentrasi, tidur, produktivitas, hingga kesehatan mental. Simak 13 dampaknya.
Ilustrasi kekerasan seksual anak./Pixabay-Ulrike Mai
Harianjogja.com, BANTUL—A, wanita asal Bantul melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polres Bantul, pada Kamis (25/1/2024). Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Zainul Zain menanggapi laporan tersebut.
Menurutnya, melihat peristiwa kekerasan seksual dengan disertai ancaman yang berulang dan menimpa A, hampir sama dengan kejadian yang terjadi di Palbapang, Bantul beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Paksa Pelaku Penganiayaan di Bulak Sawah Sumberagung Jetis
Meski ada keberanian dari korban melaporkan kekerasan seksual ke Polres Bantul, Zain melihat pelaporan yang terlambat justru akan membuat penanganan hukum atas kekerasan terhadap korban lemah.
“Harusnya langsung dilaporkan. Karena ini akan berkaitan dengan pembuktian dan proses penanganan perkara. Untuk itu kami imbau agar jika ada yang mengalami hal ini untuk segera lapor, agar penangan dari kepolisian bisa segera dilakukan,” kata Zain, Jumat (26/1/2024).
Disamping itu, untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama, pihaknya berharap tidak hanya dari kepolisian, tapi juga semua pihak untuk menyosialisasikan terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak. Begitu juga apa yang harus dilakukan jika ada korban dari kasus kekerasan seksual.
“Agar nantinya penanganan dan pembuktian bisa optimal,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual SD Swasta
Sebagaimana diketahui, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul telah menerima laporan dari A, 19, salah satu warga Bantul terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh P, 28, warga Bantul terhadap dirinya pada 1 Oktober 2023.
P diduga telah mengancam A sebelum melakukan persetubuhan di salah satu losmen di Pantai Parangtritis.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, jika A telah melaporkan peristiwa tersebut pada Kamis (25/1/2024). Meskipun kejadian tersebut terjadi pada 2022 lalu.
“Dilaporkan kemarin. Sebelumnya korban beserta keluarga sebagai pelapor pernah konsultasi terkait kejadian tersebut,” kata Jeffry, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut Jeffry mengungkapkan, awalnya P dan A pergi bersama ke tempat temannya. Namun, sampai di jalan ring road selatan Dongkelan, P berubah pikiran dan mengajak A ke Pantai Parangtritis. Setelah sampai di Pantai Parangtritis, P mengajak A ke salah satu losmen dan P mengajak A berhubungan badan.
A menolak. Akan tetapi, P kemudian memaksa dan mengancam akan membunuh A dan salah satu keluarga A. Setelah melakukan hubungan badan P mengantar A pulang kerumah.
“Selanjutnya, pada Sabtu (8/10/2023) malam, terlapor kembali datang ke rumah pelapor dan mengulangi perbuatan tersebut dengan terlebih dahulu mengancam akan membunuh pelapor dan keluarga pelapor,” terang Jeffry.
Untuk saat ini, kasus ditangani oleh unit PPA Polres Bantul dan petugas dari Polres Bantul tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Terlalu sering scroll media sosial dapat mengganggu konsentrasi, tidur, produktivitas, hingga kesehatan mental. Simak 13 dampaknya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 16 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 15 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Pengalaman tumbuh dalam keluarga ekonomi terbatas dapat membentuk kebiasaan finansial hingga dewasa. Simak 8 kebiasaan yang sering terbawa.
KOTAK resmi menjadi band independen setelah 18 tahun bersama label rekaman. Single YOLO menjadi simbol kebebasan kreatif dan era baru mereka.