Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini di Wukirsari, Cek Lokasinya
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Puluhan pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia DIY menggelar aksi seruan pernyataan sikap di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Jogja, Rabu (7/2/2024). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia DIY menggelar aksi seruan pernyataan sikap di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Jogja, Rabu (7/2/2024). Para advokat menegaskan bukan partisam dalam menyerukan kritik terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo saat ini.
Semua advokat yang ikut dalam pembacaan pernyataan sikap ini dengan mengenakan pakaian kebesaran toga berwarna hitam yang biasa digunakan saat memberikan pendampingan hukum di pengadilan. Mereka membacakan 10 petisi terhadap penyelenggara negara atas kegaduhan situasi politik jelantg Pemilu 2024.
BACA JUGA : Dewan Guru Besar UMY Sampaikan Kritik ke Jokowi
"Kami ingin menegaskan bahwa kami bukan partisan. Memang ada hak-hak politik diantara kami para advokat yang ikut bergabung saat ini tetapi tidak pada satu kelompok tertentu, bahkan ada yang ke paslon 1, 2 dan 3, iya. Tapi kami hadir tidak sedang dalam posisi membahas kepentingan hak politik. Kami ingin merespons keadaan bangsa yang memprihatinkan yang perlu kami sikapi, agar bangsa ini menjadi lebih baik," kata kata Ketua Aliansi Advokat Indonesia DIY, Aprillia Supaliyanto.
Sejumlah pernyataan sikap tersebut antara lain meminta Presiden Joko Widodo meletakkan jabatannya dan mendesak kepada aparatur negara agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan paslon tertentu.
"Kepada semua pejabat negara khususnya menteri yang tergabung sebagai tim sukses paslon tertentu sudah seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya," katanya.
Kelompok ini juga menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres. Hal tersebut dipertebal dengan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 yang amar putusannya menyatakan bahwa Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat.
Para advokat juga meminta KPU dan Bawaslu untk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai hukum dan konstitusi untuk bertindak fair dan objektif dalam proses tahapan Pemilu 2024. "Parpol secara kelembagaan harus mengambil sikap dengan keadaan negara ini," ujarnya.
Ia menambahkan Indonesia merupakan negara hukum dan demokrasi, seharusnya semua aktivitas dan perilaku berbangsa dan bernegara harus berpedoman pada nilai tersebut. "Ini sangat menyedihkan, demokrasi yang diperjuangkan berdarah-darah oleh mahasiswa dan rakyat pada tahun 1998 saat ini dengan brutal dan ugal-ugalan dikoyak habis oleh segelintir orang dan kelompok tertentu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.
Kecelakaan di Jalan Terong–Mangunan Bantul menewaskan pejalan kaki. Polisi sebut jarak dekat jadi penyebab utama.
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Motif pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja terungkap. Geng Vozter disebut patroli menjaga wilayah usai info tawuran.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.