Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana rekapitulasi suara di Kapanewon Lendah yang dilangsungkan di pendopo kapanewon berlangsung lancar pada Minggu (18/2/2024).
Harianjogja.com, KULONPROGO—Rekapitulasi suara di tingkat kapanewon di wilayah Kulonprogo diwarnai pembongkaran kotak suara. Sebabnya terdapat pergeseran jumlah suara sehingga perlu dipastikan dengan menghitung ulang suara yang ada.
Pembongkaran kotak suara terjadi setidaknya di Kapanewon Sentolo, Nanggulan, Pengasih dan Panjatan. Perhitungan ulang surat suara di Kapanewon Sentolo disebabkan adanya pergeseran jumlah suara pada kategori sah dan tidak sah.
Sementara perhitungan ulang suara di Kapanewon Nanggulan karena ada pergeseran jumlah suara DPRD Kulonprogo. Lalu di Kapanewon Pengasih dan Panjatan terdapat pergeseran suara DPR RI yang mesti dilakukan perhitungan ulang.
BACA JUGA: Hasil Real Count KPU, Berikut 15 Nama Politisi dengan Raihan Suara Terbanyak Sementara Caleg DPR RI dari Dapil DIY
Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana menjelaskan perhitungan ulang saat rekapitulasi di tingkat kapanewon adalah hal yang lumrah. "Jika memang mesti dihitung ulang dengan membuka kota suara maka harus dilakukan untuk memastikan yang ada jangan sampai ada yang geser atau tidak sesuai," ujarnya, Minggu (18/2/2024).
Budi menjelaskan perhitungan suara ulang dilakukan jika setelah melakukan pencocokan jumlah suara melalui dokumen-dokumen yang ada tidak terselesaikan. "Kalau sudah memastikan lewat dokumen yang ada seperti formulir kejadian khusus, C1, dokumen keterangan plano tidak ketemu maka tak masalah membongkar kotak suara memang mestinya seperti itu," ungkapnya.
Selain pembongkaran kotak suara, jelas Budi, masalah lain dalam rekapitulasi tingkat kapanewon adalah Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang sempat tak bisa diakses. "Sirekap eror karena sedang dalam perbaikan sistem, rekap sempat diskors, setelah lancar diteruskan lagi," terangnya.
Pemantauan dan pengawasan selama rekapitulasi tingkat kapanewon juga turut dilakukan Bawaslu Kulonprogo. "Pembukaan kotak suara ulang hal yang lumrah, biasa-biasa saja, malah bagus jika dirampungkan ditingkat kapanewon," jelas Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto.
BACA JUGA: Terbaru! Hasil Real Count Pilpres 2024, Anies-Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Minggu 18 Februari 2024
Marwanto menjelaskan rekapitulasi suara pada tingkat kapanewon memang mesti benar-benar pasti dan jelas. "Agar nanti kalau dibawa ke tingkat lebih atas yaitu kabupaten agar lebih mudah," tuturnya.
Dalam proses pemantauannya, lanjut Marwanto, diperdiksi beberapa kapanewon agak segera rampung rekapitulasi suaranya. "Seperti di Girimulyo itu kemungkinan malam ini, Temon juga, kalau besok kemungkinan Galur, akan terus kami pantau dan awasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.
Kecelakaan di Jalan Terong–Mangunan Bantul menewaskan pejalan kaki. Polisi sebut jarak dekat jadi penyebab utama.
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Motif pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja terungkap. Geng Vozter disebut patroli menjaga wilayah usai info tawuran.