Pemda DIY Buka Fakta Proyek Mesin Susu, Rekanan Diputus Kontrak
Pemda DIY buka fakta proyek mesin susu 2023. Kontrak diputus, pembayaran dihentikan, dan kasus kini diselidiki Kejati DIY.
Suasana diskusi publik bertajuk Pemilu Kita, Aturan Kita: Mengapa Masyarakat Harus Peduli Revisi UU Pemilu? pada Selasa (28/4/2026) di Burza Hotel Yogyakarta.
Harianjogja.com, JOGJA — Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) menggelar diskusi publik bertajuk Pemilu Kita, Aturan Kita: Mengapa Masyarakat Harus Peduli Revisi UU Pemilu? pada Selasa (28/4/2026) di Burza Hotel Yogyakarta. Kegiatan ini juga disiarkan secara daring melalui kanal YouTube LKiS untuk menjangkau partisipasi publik yang lebih luas.
Diskusi tersebut digelar di tengah menguatnya sorotan terhadap rencana revisi Undang-Undang Pemilu—perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017—yang kembali masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Namun, proses pembahasannya dinilai belum sepenuhnya terbuka dan partisipatif.
Direktur Pelaksana LKiS, Tri Noviana, menegaskan bahwa masyarakat sipil, khususnya di Jogja, telah mengawal isu ini sejak 2024, terutama terkait aspek inklusivitas. Menurutnya, revisi UU Pemilu harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi, bukan justru mempersempit ruang partisipasi publik.
“Masih banyak persoalan, terutama aksesibilitas bagi kelompok disabilitas yang minim. Jika tidak segera dikaji ulang, bagaimana wajah Pemilu 2029 ke depan?” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan peneliti Sana Ullaili dan akademisi hukum tata negara UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie, dengan moderator Elanto Wijoyono.
Dalam pemaparannya, Gugun menilai proses legislasi revisi UU Pemilu cenderung berjalan lambat dan terkesan tertutup. Ia bahkan menyebut adanya indikasi bahwa pembahasan dilakukan mendekati tahapan pemilu untuk membatasi ruang partisipasi masyarakat, termasuk peluang judicial review.
“Jika pembahasan dilakukan terlalu mepet, masyarakat sipil akan kelelahan dan ruang kritik semakin sempit,” katanya.
Sementara itu, Sana Ullaili menyoroti bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia masih jauh dari prinsip inklusivitas. Kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, minoritas, hingga warga di wilayah terpencil masih menghadapi berbagai hambatan, baik dari sisi akses maupun representasi politik.
“Pemilu kita memang ada, tetapi belum sepenuhnya memberikan ruang relasi kuasa yang setara bagi semua kelompok,” ungkapnya.
Selain isu inklusivitas, diskusi juga mengangkat pentingnya transparansi pendanaan kampanye, reformasi partai politik, serta penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu agar lebih independen. Sistem proporsional terbuka juga dinilai perlu dipertahankan sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
Sebanyak 90 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, aktivis, mahasiswa hingga masyarakat umum, mengikuti diskusi ini. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi gagasan kritis untuk mengawal proses revisi UU Pemilu agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
Melalui forum ini, masyarakat sipil di Jogja menegaskan bahwa revisi UU Pemilu harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Tanpa keterlibatan publik yang bermakna, perubahan regulasi berisiko hanya memperkuat dominasi elite politik.
Hasil diskusi rencananya akan dirumuskan menjadi rekomendasi publik dan disampaikan kepada pemangku kebijakan sebagai masukan dalam pembahasan revisi UU Pemilu di tingkat nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY buka fakta proyek mesin susu 2023. Kontrak diputus, pembayaran dihentikan, dan kasus kini diselidiki Kejati DIY.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 29 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
DKUKMPP Bantul mengarahkan Koperasi Desa Merah Putih mengembangkan produk unggulan lokal agar mampu memperkuat ekonomi desa dan memperluas pasar.
Pertumbuhan kredit investasi mencapai 19,48% pada April 2026. Perbankan mulai memprioritaskan pembiayaan sektor produktif dengan risiko lebih terukur.
Dua pria yang viral karena melawan arus dan mengaku akamsi di kawasan Jetis Jogja akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai videonya menuai kecaman.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 15 Juni 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.