iPhone Air 2 Bocor, Bawa Chip 2nm dan Kamera Ultrawide 48 MP
iPhone Air 2 bocor: chip A20 Pro 2nm, kamera ultrawide 48 MP, Dynamic Island lebih kecil. Rilis kuartal I 2027. Simak detailnya.
Gedung Bawaslu - Antara
Harianjogja.com, BANTUL— Bawaslu Bantul menyimpulkan oknum lurah di wilayah Kabupaten Bantul terbukti melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho menjelaskan kasus ini berawal dari beredarnya chat melalui whatsapp berisi ajakan memilih untuk jenis pemilihan legislatif tepatnya di tanggal 14 Februari yang lalu.
Bawaslu Bantul setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya melakukan penelusuran dan dilanjutkan dengan proses pemanggilan saksi maupun pengumpulan barang bukti.
BACA JUGA: 8 Kursi DPR RI Dapil DIY Hasil Pemilu 2024 Milik Siapa? Berikut Cara Menghitungnya
“Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang dikumpulkan Bawaslu Bantul selanjutnya melakukan pleno untuk memutuskan pelanggaran pemilu tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3/2024).
Berdasarkan kajian dugaan pelanggaran yang telah diplenokan, kata Rifqi, maka dinyatakan oknum lurah tersebut terbukti dan memenuhi unsur melakukan pelanggaran terhadap netralitas perangkat kalurahan dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut disampaikan pelanggaran netralitas perangkat kalurahan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan di luar undang-undang pemilu.
“Oleh karena itu Bawaslu Bantul merekomendasikan kepada Bupati Bantul untuk memberikan sanksi kepada oknum lurah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan bahwa Bawaslu Bantul telah menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan oknum lurah tersebut kepada Bupati Bantul ditembuskan kepada Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Kalurahan serta Inspektorat Bantul.
BACA JUGA: Terkait Kasus Investasi Fiktif, Dirut PT Taspen Dinonaktifkan
Didik menyampaikan bahwa Bawaslu Bantul selanjutnya akan meminta informasi kepada Bupati Bantul terkait tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.
“Netralitas perangkat kalurahan dalam Pemilu ini mencakup semua unsur perangkat desa sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun peraturan daerah yang mengatur tentang netralitas perangkat kalurahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
iPhone Air 2 bocor: chip A20 Pro 2nm, kamera ultrawide 48 MP, Dynamic Island lebih kecil. Rilis kuartal I 2027. Simak detailnya.
Basarnas mengerahkan KN SAR 249 Permadi untuk mengevakuasi penumpang KMP Mutiara Santosa 2 yang terbakar di perairan utara Sumenep.
Ketahui empat penyebab akun WhatsApp tiba-tiba logout atau terblokir serta cara mengamankannya agar terhindar dari pembajakan.
Nilai sponsor Piala Presiden 2026 mencapai Rp70 miliar. Hadiah juara akan naik, sementara transaksi UMKM menembus Rp1,3 miliar.
KM Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Madura saat menuju Makassar. Basarnas mengevakuasi sekitar 250 penumpang, penyebab masih diselidiki.
Pesawat wisata Aerodiana jatuh di dekat Garis Nazca, Peru. Sebanyak 13 orang tewas dan penyebab kecelakaan masih diselidiki.