Maroko Tumbangkan Belanda, Tantang Kanada di 16 Besar Piala Dunia 2026
Maroko menyingkirkan Belanda lewat adu penalti 3-2 setelah bermain imbang 1-1 dan melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 menghadapi Kanada.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih/Harian Jogja-Dok.
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku sudah mengetahui adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) No.27/PUU-XXII/2024 terkait dengan perpanjangan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
"Masa jabatan bupati, ya. Kemarin itu keputusan MK tidak ada batasan. Pokoknya masa jabatan bupati itu sampai pelantikan [pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024]. Soal tanggal pelantikan saya enggak tahu," kata Halim ditemui seusai Sidang Paripurna di gedung DPRD Bantul, Kamis (21/3/2024) siang.
Halim sendiri tidak banyak berbicara terkait dengan hasil keputusan tersebut. Sebagaimana diketahui MK telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh 13 kepala daerah hasil Pilkada 2020. Salah satu gugatan yang dikabulkan yakni masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Adapun putusan perkara tersebut teregistrasi pada nomor 27/PUU-XXII/2024. Sidang putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo yang digelar di Gedung MK, Rabu (20/3/2024).
BACA JUGA: Pilkada Bantul 2024, Golkar Bakal Usung Abdul Halim Muslih sebagai Calon Bupati
Dalam pertimbangannya MK menilai perlu kepala daerah hasil Pilkada 2020, dapat terus menjalankan tugas dan jabatannya sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.
Pertimbangan MK tersebut tidak akan mengganggu proses transisi kepemimpinan pemerintahan daerah yang berasal dari hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maroko menyingkirkan Belanda lewat adu penalti 3-2 setelah bermain imbang 1-1 dan melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 menghadapi Kanada.
Nilai tukar rupiah diperkirakan masih tertekan pada Rabu 1 Juli 2026 dan berpotensi bergerak di kisaran Rp17.900-Rp17.950 per dolar AS.
Bapas Kelas I Yogyakarta melibatkan 20 klien menjalani pidana kerja sosial di Pasar Cublak, Kulonprogo, sebagai bagian pembinaan berbasis KUHP baru.
Prakiraan cuaca DIY 1 Juli 2026, Sleman dan Kota Jogja berpotensi berkabut. Simak kondisi cuaca di lima kabupaten/kota menurut BMKG.
Kementerian PKP akan meningkatkan program BSPS atau bedah rumah di enam provinsi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Rabu 1 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.