DPRD Jogja Soroti Warga Desil 6 yang Sulit Akses Bansos

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Senin, 17 Agustus 2026 19:17 WIB
DPRD Jogja Soroti Warga Desil 6 yang Sulit Akses Bansos

Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.

Harianjogja.com, JOGJA— Warga yang masuk desil 6 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih menghadapi kendala mengakses sejumlah bantuan pemerintah. DPRD Kota Jogja meminta Pemkot Jogja tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya patokan untuk menentukan masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan sosial.

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja dari Fraksi PAN, Tri Waluko Widodo, mengatakan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan tidak selalu sepenuhnya tercermin dalam klasifikasi desil DTSEN. Warga yang berada pada desil 5 ke atas, menurutnya, belum tentu memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Peringatan kemerdekaan harus jadi momentum memperkuat keberpihakan. Jangan sampai keluarga yang sedang kesulitan malah kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial hanya karena terganjal batasan desil,” ujarnya, Senin (17/8/2026).

DPRD Dorong Desil 6 Tetap Bisa Dapat Bantuan

Widodo mengatakan persoalan tersebut terus dikoordinasikan bersama jajaran Komisi D dan Pemkot Jogja. Ia mendorong warga desil 6 yang berdasarkan kondisi riil memang membutuhkan agar tetap dapat mengakses program pemerintah.

Bantuan yang dimaksud mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Menurut Widodo, penetapan penerima program perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi aktual masyarakat agar warga yang berada di luar kelompok desil penerima tidak otomatis kehilangan akses ketika memang membutuhkan.

“Kalau memang kondisi ekonominya membutuhkan dan datanya presisi, jangan sampai hanya karena masuk desil tertentu kemudian tidak bisa mendapatkan bantuan,” katanya.

JPD Diusulkan Menyasar Warga Desil 6

Dalam bidang pendidikan, Widodo mendorong Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) dapat menjangkau warga desil 6. Bahkan, peluang bagi warga desil 7 juga dinilai perlu dibuka apabila terdapat data yang menunjukkan keluarga tersebut memang membutuhkan intervensi.

Ia menilai ketepatan data menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan warga yang layak memperoleh bantuan. Dengan demikian, kondisi ekonomi keluarga tetap menjadi pertimbangan dalam pemberian program perlindungan.

BPJS Warga Desil 5 ke Atas Jadi Perhatian

Di sektor kesehatan, DPRD Kota Jogja juga mendorong Pemkot Jogja mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang dinonaktifkan pemerintah pusat.

Warga desil 5 ke atas yang tidak berstatus sebagai pekerja aktif dinilai perlu menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan dalam upaya tersebut.

Selain akses kesehatan, Widodo menyoroti peran kader posyandu dalam pelayanan masyarakat. Ia mendorong Pemkot Jogja mengalokasikan honor bagi kader posyandu yang selama ini menjadi salah satu garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Bantuan Pemakaman Diusulkan Diperluas

Persoalan perlindungan sosial juga mencakup bantuan pemakaman. Widodo mengaku tengah memperjuangkan agar bantuan pemakaman yang selama ini lebih banyak menyasar warga desil 1–2 dapat diperluas secara proporsional hingga desil 5.

Menurutnya, perluasan tersebut berkaitan dengan meningkatnya biaya pemakaman dan keterbatasan lahan pemakaman di Kota Jogja.

“Yang kami perjuangkan bagaimana warga yang memang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan. Jangan sampai ketika ada anggota keluarga meninggal, mereka masih harus memikirkan biaya pemakaman,” katanya.

Usulan Masuk Tahap Inventarisasi OPD

Berbagai usulan tersebut telah disampaikan Widodo dalam rapat kerja bersama Dinsosnakertrans, Disdikpora, Bagian Hukum Pemkot Jogja hingga konsultasi dengan Kementerian Sosial.

Saat ini, usulan tersebut telah masuk tahap inventarisasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Widodo berharap pemerintah segera menerjemahkan usulan tersebut ke dalam bentuk kebijakan sehingga keberpihakan kepada masyarakat rentan tidak berhenti sebagai wacana.

“Kami ingin kemerdekaan hadir dalam bentuk rasa aman. Warga tak boleh lagi cemas anak putus sekolah, bingung tak bisa berobat, atau kehilangan jaring pengaman sosial,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online