Intelijen AS Sebut China Kantongi Data 220 Juta Pemilih Amerika
Komunitas Intelijen AS menyebut China memperoleh data 220 juta pemilih Amerika. Beijing membantah pernah mencampuri pemilu AS.
Ketua KPU Bantul Joko Santosa./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul masih menunggu aturan dari pusat terkait syarat partai politik dapat mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Persyaratan calon dari parpol belum diatur karena sekarang masih mengatur terkait dengan tahapan Pilkada, dan kita masih nunggu Peraturan KPU tentang pencalonan," kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa di Bantul, Senin.
Berkaca pada Pilkada Bantul 2020, parpol atau gabungan parpol dapat mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati jika memiliki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minimal 20 persen dari total 45 kursi, atau paling sedikit sembilan kursi legislatif.
Apabila berdasarkan perolehan suara, parpol dan gabungan parpol dipersyaratkan memperoleh paling sedikit 25 persen dari akumulasi jumlah perolehan suara sah dalam Pemilu Legislatif 2019.
"Namun untuk Pilkada 2024 itu belum diatur, dan sekarang yang sudah diatur adalah syarat pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan, sebelum nanti mendaftarkan ke KPU secara resmi pada 27 Agustus," katanya.
BACA JUGA: Pilkada Bantul 2024, Golkar Bakal Usung Abdul Halim Muslih sebagai Calon Bupati
Dia mengatakan, nantinya pendaftaran pasangan calon pada Pilkada 2024, baik jalur perseorangan maupun parpol, dilakukan pada 27 sampai 29 Agustus 2024, namun bagi calon perseorangan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Calon perseorangan sebelum mendaftar ke KPU, syarat dukungan harus terpenuhi dulu, yaitu sebanyak 7,5 persen dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap) Bantul, persyaratan sudah kita umumkan melalui website, untuk kemudian bisa dipenuhi mulai 5 Mei 2024," katanya.
Joko juga mengatakan, sambil menunggu aturan lebih lanjut terkait pencalonan pada Pilkada 2024, saat ini KPU Bantul juga telah membuka pendaftaran pemantau pemilu untuk Pilkada.
"Untuk pemantau pemilu Pilkada daftarnya ke KPU, tapi kalau pemantau pemilu daftarnya ke Bawaslu, bedanya itu, hal itu sudah diatur dalam Undang Undang Pilkada dan Undang Undang Pemilu, pemantau pemilu Pilkada ini dari lembaga independen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komunitas Intelijen AS menyebut China memperoleh data 220 juta pemilih Amerika. Beijing membantah pernah mencampuri pemilu AS.
Penyebab kematian Sutrimo masih didalami Polda Metro Jaya dengan melibatkan Puslabfor usai ditemukan tewas di Jakarta Selatan.
Suri Cruise resmi mengganti nama belakang menjadi Noelle, nama tengah Katie Holmes. Putri Tom Cruise itu disebut sudah 13 tahun tidak berkomunikasi dengan sang
Pemkab Gunungkidul mengkaji opsi vasektomi monyet pejantan untuk mengendalikan populasi lebih dari 1.000 ekor dan mengurangi konflik dengan petani serta warga.
Pilot Malaysia berinisial MS diduga menerbangkan pesawat ke Indonesia dalam pengaruh narkoba dan menyelundupkan 70.144 butir ekstasi.
Lima film horor Indonesia mendominasi box office 2026. Danur: The Last Chapter memimpin dengan 3,6 juta penonton, disusul Ghost In The Cell dan Alas Roban.